Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Uji Coba Layanan Telekonsultasi Lewat Video

Bali Tribune / TELEKONSUTASI - BPJS Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Klinik Putu Parwata, Dalung, Kabupaten Badung, Selasa (12/11) 

balitribune.co.id | BadungGuna menunjang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan yang mudah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang dilakukan di Klinik Putu Parwata di Kabupaten Badung, Selasa (12/11) sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolak ukur bagi BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Perbedaan letak geografis serta fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan hal tersebut penghambat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut Ghufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui layanan konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN kini dapat mengakses konsultasi medis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

"Saat ini, layanan telekonsultasi ini masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP untuk melihat dampak positif yang dihadirkan dalam layanan konsultasi jarak jauh ini. Manfaat layanan telekonsultasi ini bukan hanya terlihat dalam hal akses pelayanan, namun diharapkan peserta dapat merasakan kualitas pelayanan yang semakin terjaga," kata Ghufron.

Ia menambahkan layanan telekonsultasi yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan oleh peserta. Hal ini bisa memberikan dampak positif juga bagi fasilitas kesehatan sebagai kontinuitas layanan yang bisa dilakukan meski peserta tidak menjalani pelayanan secara tatap muka di FKTP.

Selain itu, layanan ini juga didukung dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes. Dalam fitur chat telekonsultasi, peserta dan dokter dapat melakukan attachment berupa gambar apabila dibutuhkan. Kedepan, dalam Aplikasi Mobile JKN Faskes akan dilakukan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan hingga tuntas tanpa harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN. Dengan adanya layanan ini, konsultasi medis dapat dilakukan secara online dengan dokter-dokter yang telah terdaftar dalam sistem JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan saran medis yang cepat dan tepat tanpa harus antre panjang atau bepergian jauh," kata Ghufron.

Dalam tahap ini, telekonsultasi tersebut akan diujicobakan melalui fitur video. Uji coba melalui fitur video ini hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan diujicobakan di lokasi yang menjadi lokasi percobaan tersebut. Dalam layanan telekonsultasi tersebut, peserta JKN dapat memilih dokter apabila terdapat jadwal konsultasi yang sudah diatur oleh dokter yang tersedia. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan tidak bisa diinisiasi langsung oleh peserta," tambah Ghufron.

Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah yang dilakukan oleh dokter untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, dokter bisa memilih tombol "Opsi" pada section pojok kanan atas atau melalui pilihan "Quick Chat" pada section pojok kiri bawah. Setelah itu, dokter bisa memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi kepada peserta.

Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, peserta langsung mendapatkan informasi resume konsultasi pelayanan sesuai dengan yang telah diinput oleh dokter dan peserta. Kemudian, peserta juga bisa mengisi penilaian dari konsultasi yang telah dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Pcare sehingga meningkatkan angka kontak dari FKTP yang melakukan telekonsultasi.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan fitur audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

wartawan
YUE
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.