Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Karangasem Luncurkan Perlindungan 2.881 Pekerja Rohaniwan

BPJSTK
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem saat acara peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa(7/4). Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bagi seluruh pekerja rohaniwan lintas agama di Kabupaten Karangasem yang bersumber dari dana APBD melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura.

Kegiatan peluncuran yang dicanangkan bersama Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem didampingi Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Bidang Kepesertaan serta Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura. 

Simbolis kepesertaan untuk perlindungan pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem diserahkan kepada 3 perwakilan rohaniwan lintas agama, yakni I Nyoman Sudiarta, I Gede Perasihana, H. Aminuddin yang juga dilanjutkan dengan penyerahan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pekerja rohaniwan, pekerja rentan desa Padangbai, Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Badan Usaha UD Krisna.

Penerima manfaat bagi pekerja rohaniwan atas nama Ida Bagus Made Oka dan pekerja rentan Desa Padangbai atas nama I Wayan Wiyara dengan jumlah manfaat santunan kematian masing-masing Rp 42.000.000, Pekerja Migran Indonesia atas nama Komang Dewantari dengan jumlah manfaat  Rp 245.500.000 (terdiri atas Rp 85.000.000 santunan kematian dan Rp 160.500.000 manfaat beasiswa pendidikan anak) serta Pekerja Badan Usaha UD Krisna atas nama I Komang Agus Ariawan dengan jumlah manfaat santunan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 175.958.040.

wartawan
YUE
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.