Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

perlindungan
Bali Tribune / JAMSOSTEK - Rakor program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Komitmen strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangli bersama Sekretaris Daerah (Sekda), I Dewa Bagus Riana Putra dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gedung BMB, Selasa (21/4/2026). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina, memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata Pemkab Bangli. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bangli dinilai mampu menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil.

"Apresiasi luar biasa untuk Pemkab Bangli yang telah berkomitmen menganggarkan iuran bagi 1.473 pekerja rentan di APBD Induk 2026," ujar Venina.

Selain dari APBD Kabupaten, koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali juga membuahkan hasil manis berupa dukungan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di Bangli. Venina menekankan bahwa kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial saat terjadi risiko kerja.

Beberapa manfaat utama dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi biaya medis yang ditanggung penuh tanpa batas plafon hingga sembuh total. Santunan STMB untuk pengganti upah 100% selama satu tahun bagi pekerja yang menjalani perawatan. Serta ketahanan ekonomi dengan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki sokongan finansial meski kepala keluarga kehilangan produktivitas sementara.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai transformasi besar jaminan sosial nasional. Sesuai amanat Undang-Undang, pada tahun 2029, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi badan tunggal yang mengelola seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pengalihan dari Taspen (ASN) dan Asabri (TNI/Polri).

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memberikan instruksi keras kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bertindak lebih progresif. Pihaknya menegaskan bahwa sistem perizinan harus menjadi pintu utama penegakan jaminan sosial.

"Saya minta lebih progresif, orang mengurus izin, tenaga kerjanya harus sudah masuk BPJS. Tidak boleh izin keluar tanpa komitmen kepesertaan yang jelas," tegas Bupati Sedana Arta.

Guna mendukung hal tersebut, Bupati Bangli membagi tugas spesifik kepada tiga dinas utama Dinas Koperasi & Naker fokus pada validasi kepesertaan tenaga kerja mandiri. Dinas Sosial memastikan ketepatan sasaran bantuan iuran agar tidak salah sasaran. Dinas PU wajib memastikan setiap proyek pembangunan melindungi para pekerjanya dengan jaminan sosial.

Bupati Bangli juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan mandiri di Bangli dibandingkan kabupaten tetangga. Ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berhenti bergantung pada skema gratis (PBI).

"Jika mampu, harus mandiri. Kita ingin mengubah pola pikir ini agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh kepada mereka yang paling berhak," tutup Bupati Bangli sembari menekankan pentingnya akurasi data dari 500 kader Agen Perubahan yang saat ini tengah dilatih.

wartawan
YUE
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.