Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

BPJS Ketenagakerjaan
Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM program BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara simbolis kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang meninggal dunia akibat tertimpa tiang listrik pada saat cuaca ekstrem beberapa saat lalu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa tiang listrik pada saat cuaca ekstrem terjadi beberapa saat lalu.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa yang pada saat itu Rabu (19/3/2025) turun langsung melihat kondisi korban di IGD RSUD Karangasem, menyempatkan hadir kembali di rumah duka Rabu (7/5/2025) sekaligus menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris. Santunan tersebut berupa santunan Kematian (JKM) dan tabungan hari tua (JHT) dengan total santunan sebesar Rp 55.647.590.

Dalam sambutannya, Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, santunan simbolis ini merupakan bentuk bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, dengan diberikannya santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan. "Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang, bahwa setiap makhluk yang hidup pasti akan menghadapi kematian dan setiap aktivitas pekerjaan pasti memiliki risiko," imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ode Dasanova mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Karangasem menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan JHT kepada ahli waris sebesar Rp 55 juta lebih. "Penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus wujud empati dan simpati dari Pemerintah Daerah Karangasem yang peduli kepada masyarakat terkhusus hari ini kepada ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ode. 

Ode menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap kepada para stakeholder dan pemerintah daerah di Karangasem dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Ode Dasanova menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem tengah membangun komitmen dengan Pemerintah Daerah Karangasem untuk meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja informal, dengan upaya pencegahan dan pengentasan masyarakat miskin di daerah.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.