Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Bali Beberkan Tren Kedatangan Turis India

Bali Tribune/MENGABADIKAN - Wisatawan India saat mengabadikan kunjungannya di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asal India yang datang ke Bali pada 2019 sebagian besar bertujuan untuk melakukan kegiatan wisata. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyebutkan pada Januari-November 2019 sebanyak 334.662 orang India berkunjung ke pulau ini. Jumlah itu naik 4,49% dari periode yang sama tahun 2018 lalu. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali, Putu Saroyini Piartrini kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Jumat (10/1) mengungkapkan, pada 2019 wisatawan dari Negeri Tanah Hindustan yang bertujuan untuk liburan di Bali mencapai 88,1%. Sisanya yakni 11,9% bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja/bisnis. "Pada 2018 lalu dari hasil survei BPPD Bali, sebanyak 5,6% orang India ke Bali untuk kunjungan kerja atau urusan bisnis. Tahun 2019 jumlah yang datang karena keperluan bisnis lebih meningkat," ungkapnya.

Menurutnya, baik pada 2018 dan 2019 sekitar 90% turis India ke Pulau Dewata trennya melalui pemesanan online. Saat ini Bali memiliki 11 destinasi favorit untuk wisatawan diantaranya Kuta, Ubud, Seminyak, Nusa Dua, Uluwatu, Canggu, Jimbaran, Sanur, Nusa Penida, Denpasar dan Nusa Lembongan. 

Dari sekian jumlah destinasi itu, tahun 2018 dan 2019 lalu terdapat 2 destinasi favorit yang ingin dikunjungi wisatawan India selama berada di Bali adalah Ubud 22,3% dan Kuta 19,5%. "Tahun 2018 sekitar 28% turis India memilih tinggal di Kuta, namun pada 2019 sekitar 43,2% yang memilih tinggal di Ubud," jelas Saroyini. 

Tampaknya, turis dari Negeri Bollywood lebih tertarik datang ke Bali bersama pasangan. "Mengingat dari hasil survei kami tahun 2018 dan 2019 sebanyak 30% dari India berkunjung ke Bali adalah para pasangan," sebutnya. 

Sekitar 31,5%, lama tinggal wisatawan mancanegara dari India atau menghabiskan liburan di pulau yang dijuluki Seribu Pura tersebut selama 5 hari pada 2019. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.