Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Bali Beberkan Tren Kedatangan Turis India

Bali Tribune/MENGABADIKAN - Wisatawan India saat mengabadikan kunjungannya di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asal India yang datang ke Bali pada 2019 sebagian besar bertujuan untuk melakukan kegiatan wisata. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyebutkan pada Januari-November 2019 sebanyak 334.662 orang India berkunjung ke pulau ini. Jumlah itu naik 4,49% dari periode yang sama tahun 2018 lalu. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali, Putu Saroyini Piartrini kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Jumat (10/1) mengungkapkan, pada 2019 wisatawan dari Negeri Tanah Hindustan yang bertujuan untuk liburan di Bali mencapai 88,1%. Sisanya yakni 11,9% bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja/bisnis. "Pada 2018 lalu dari hasil survei BPPD Bali, sebanyak 5,6% orang India ke Bali untuk kunjungan kerja atau urusan bisnis. Tahun 2019 jumlah yang datang karena keperluan bisnis lebih meningkat," ungkapnya.

Menurutnya, baik pada 2018 dan 2019 sekitar 90% turis India ke Pulau Dewata trennya melalui pemesanan online. Saat ini Bali memiliki 11 destinasi favorit untuk wisatawan diantaranya Kuta, Ubud, Seminyak, Nusa Dua, Uluwatu, Canggu, Jimbaran, Sanur, Nusa Penida, Denpasar dan Nusa Lembongan. 

Dari sekian jumlah destinasi itu, tahun 2018 dan 2019 lalu terdapat 2 destinasi favorit yang ingin dikunjungi wisatawan India selama berada di Bali adalah Ubud 22,3% dan Kuta 19,5%. "Tahun 2018 sekitar 28% turis India memilih tinggal di Kuta, namun pada 2019 sekitar 43,2% yang memilih tinggal di Ubud," jelas Saroyini. 

Tampaknya, turis dari Negeri Bollywood lebih tertarik datang ke Bali bersama pasangan. "Mengingat dari hasil survei kami tahun 2018 dan 2019 sebanyak 30% dari India berkunjung ke Bali adalah para pasangan," sebutnya. 

Sekitar 31,5%, lama tinggal wisatawan mancanegara dari India atau menghabiskan liburan di pulau yang dijuluki Seribu Pura tersebut selama 5 hari pada 2019. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.