Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Bangli Mulai Terapkan Sensus Penduduk Sistem Online

Bali Tribune/ ISI DATA- Bupati I Made Gianyar mengisi data sensus secara online di dampingi Kepala BPS Bangli I Made Antara Yasa, Sabtu (15/2).

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pusat Statistik (BPS) Bangli telah memulai melakukan sensus penduduk 2020 (SP2020) dengan sistem online. Launcing program anyar ini diawali dari Bupati Bangli I Made Gianyar. SP dimulai Februari hingga 31 Maret mendatang.

Kepala BPS Bangli I Made Antara Yasa mengatakan untuk SP2020 dilakukan dengan sistem online. Masyarakat dapat mengakses layanan yang disiapkan BPS yakni melalui sensus.bps.go.id. Setelah masuk ke halaman tersebut, warga memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Berdasarkan selebaran yang dikeluarkan BPS, setelah masuk ke laman itu, ada tahap pengisian yang bisa diikuti. Dengan sistem online akan mempermudah dalam pengisian data. "Masyarakat bisa langsung mengisi data. Cukup membuka link sensus.bps.go.id. dengan sistem online akan lebih efektif dan efisien," ungkapnya, Sabtu (15/2).

Untuk SP2020 BPS Bangli mentargetkan jumlah maksimal, mengikuti target BPS Provinsi Bali. "Untuk target nasional 22 persen lebih, untuk Bali target 100 persen, dan Bangli mencapai target maksimal," jelasnya. Kemudian untuk pelaksanaan SP2020 ini, kata Made Antara Yasa, BPS Bangli menggandeng OPD di lingkungan Pemkab Bangli, diharapkan SP2020 dapat disebar luaskan di masing-masing keluarga maupun lingkungan sekitar. Selain itu, akan dilibatkan pula siswa-siswa SMK/SMA.

Disinggung terkait masyarakat yang belun memiliki fasilitas berupa handphone atau akses internet, Made Antara Yasa menyampaikan nantinya akan ada petugas/agen dari BPS yang langsung melakukan sensus door to door. "Kami juga akan menggandeng Camat dan Perbekel, kemudian dilanjutkan di masing-masing banjar/dusun. Kami juga menyiapkan jadwal sensus kolektif. Jadi masyarakat bisa berkumpul di balai masyarakat kemudian sensus bisa sekaligus," jelasnya disela-sela kegiatan sensus di kediaman Bupati Bangli, Made Gianyar di Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Bupati Made Gianyar menyebutkan SP2020 dengan sistem online cukup mudah untuk dilakukan. Masing-masing keluarga bisa langsung mengakses laman BPS dan misi data secara mandiri. "Kami imbau warga Bangli segera mengisi sensus dan memberikan data yang akurat," harapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.