Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tetapkan Kebijakan Baru Perumusan SNI

Hendro Kusumo

BALI TRIBUNE - Guna mengimplementasikan amanat pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komite Teknis, khususnya terkait ruang lingkup Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semula berbasis International Classification for Standard/ICS kini diubah menjadi berbasis ruang lingkup Technical Committee/Sub Committee atau yang disingkat TC/SC dari Standar Development Organization – SDO yang relevan.  Kebijakan BSN ini ditetapkan setelah memperhatikan pengalaman masa lalu dalam mengelola komite teknis yang berbasis ICS berpotensi terjadinya tumpang tindih ruang lingkup dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang mengelola Sekretariat Komite Teknis. Kepala Pusat Perumusan Standard BSN, Hendro Kusumo dalam siaran persnya, Sabtu (17/11) mengatakan, setiap negara dalam mengembangkan standar nasionalnya tidak selalu sama dalam pengelolaan komite teknisnya. Dimana ada beberapa negara yang langsung mirroring TC/SC dan ada pula yang berdasarkan kategori lain, misalnya klasterisasi/rumpun standar. ”Tapi kita memutuskan untuk mirroring karena adanya pengalaman ruang lingkup yang berbasis ICS sering mengalami tumpang tindih tusi K/L, juga dengan maksud agar terjadi penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Sekali merengkuh dayung, dua tujuan tercapai sekaligus” jelasnya.  Menurut Hendro, melalui perubahan kebijakan itu, BSN berharap tahapan perumusan SNI akan selaras dan koheren dengan perumusan rancangan standar internasional yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan diantaranya, Komtek dapat responsif dan adaptif dalam pengembangan SNI. Khususnya dalam rangka harmonisasi dengan standar acuan yang menjadi rujukan, serta terjadi keselarasan fungsi Komtek dalam merumuskan standar nasional dengan fungsi National Mirror Committee-NMC untuk penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Selain itu dikatakannya, keuntungan lainnya adalah terjadinya penguatan peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan sesuai dengan sektornya dalam pengembangan standar, dapat mengurangi potensi tumpang tindih/irisan ruang lingkup dan tusi K/L yang menjadi sekretariat pengelola Komtek serta memudahkan dalam penyusunan dan monitoring program pengembangan standar berbasis ‘pohon standar’ yang tersinergi dari hulu sampai hilir sesuai kebutuhan. “Kami menyadari tantangan ke depan untuk bisa mengelola Komite Teknis secara lebih baik tentunya akan semakin besar dimana dengan bertambahnya jumlah Komite Teknis dari saat ini 152 Komite Teknis, kemungkinan setelah berlakukan Peraturan BSN ini akan meningkat menjadi 493 Komite Teknis,” sebut Hendro.  Dia menambahkan, tantangan yang lain juga tak kalah kompleks adalah bagaimana pengembangan SNI yang responsif dalam memenuhi kebutuhan SNI dari para pemangku kepentingan sesuai sektornya, namun selaras dengan prioritas dan pemenuhan tugas serta fungsi kementerian/lembaga yang menjadi sekretariat Komite Teknis. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.