Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSPS Sasar 3 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Bank Mandiri
PUPR - Saat penandatanganan kerjasama Bank Mandiri Regional XI Bali, Nusa Tenggara dan SNVT Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR tentang Penyaluran BSPS Provinsi Bali

BALI TRIBUNE - Tahun 2018 ini Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara ditunjuk sebagai penyalur dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk perbaikan kualitas 3.000 unit rumah. Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan

Provinsi Bali, Wayan Suardana menyatakan pada 2018 ini bantuan tersebut bertambah 1.000 unit dari tahun 2017 lalu yang hanya untuk 2.000 unit rumah.

Penerima program BSPS ada di 6 kabupaten di Bali selain Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar. "Kuota (penerima bantuan) masing-masing kabupaten disesuaikan dengan usulan yang tadinya dari desa, kabupaten, provinsi, baru ke kementerian," kata Suardana saat penandatangan kerjasama antara Bank Mandiri Regional XI Bali, Nusa Tenggara dan SNVT Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyaluran BSPS Provinsi Bali tahun 2018 di Denpasar, Senin (12/3).

Pihaknya menjelaskan, BSPS adalah program perbaikan kualitas rumah yang tidak layak huni, bukan pembangunan rumah baru. Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dana bantuan maksimal Rp 15 juta per unit rumah. "Berupa material yang diberikan ke penerima bantuan," sebutnya.

Sedangkan, pihak Bank Mandiri sebagai penyalur dana tersebut yang diberikan oleh kementerian ke penerima bantuan. Namun kata dia dengan syarat, dana bantuan tersebut akan cair setelah ada verifikasi dari koordinator fasilitator di desa termasuk juga bukti pengiriman barang/material bangunan dari toko. "Jika barang sudah sampai ke penerima bantuan uang itu baru bisa dicairkan. Jadi tidak serta merta uang itu langsung disalurkan untuk mengatasi adanya penyalahgunaan," beber Suardana.

Vice President Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Hendra Wahyudi mengatakan bahwa dalam penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini akan dilakukan sesuai ketentuan. "Kita jaga sama-sama mulai dari penyalurannya, pelaporannya.  Kita jaga waktu laporan dan pelaksanaannya, kita monitor supaya tidak melewati dari ketentuan yang ada," terang Hendra.

Penyaluran dana bantuan itu dikatakannya akan dilakukan pada April 2018 berdasarkan instruksi dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali. "Kita tunggu persiapannya kapan. Sekarang kita sudah mulai coba siapkan pemetaan termasuk yang akan menjadi penerima. Kami hanya menyalurkan kepada yang berhak menerima program ini," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.