Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTB Sebut Wisatawan Australia ke Bali Diperkirakan Tetap Ramai

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat pertemuan dengan perwakilan diplomatik Australia, Anthea yang meyakini jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai ditengah isu PMK
balitribune.co.id | DenpasarKetua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan perwakilan diplomatik Australia, Anthea meyakini jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai kendati ada isu mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa 70% wilayah di luar negeri. "Kita harus paham juga Negara Australia sangat penting untuk mencegah penyakit PMK mencapai daratan Australia. PMK tidak ada di Australia. Penyakit PMK menimbulkan risiko yang signifikan bagi industri peternakan Australia," terangnya yang akrab disapa Gus Agung di Denpasar, Selasa (3/8). 
 
Kata dia, jika wabah PMK mencapai daratan Australia, akan menyebabkan hilangnya produksi daging dan susu, mencegah perdagangan dan mungkin akan memerlukan penyembelihan banyak hewan untuk mengendalikan penyakit. Ia pun membeberkan sejumlah imbauan dari Pemerintah Australia.
 
Selama warga Negara Australia berada di Indonesia, hindari daerah pedesaan di mana wabah aktif terjadi saat berada di sana. Jika sepatu kotor dan/atau pernah mengunjungi daerah pedesaan, pertimbangkan untuk membersihkan sepatu secara menyeluruh atau meninggalkannya. Untuk membersihkan alas kaki, kocok atau sikat sepatu guna menghilangkan kotoran yang mudah terlepas. Cuci sol, tali sepatu, Velcro, dan permukaan luar secara menyeluruh menggunakan sabun, air, dan kain atau sikat seperti sikat gigi bekas. Setelah kering, periksa kembali apakah ada kontaminasi yang tersisa, cuci lagi jika perlu.
 
Jika bepergian dengan peralatan apa pun, seperti perlengkapan berkemah atau peralatan hiking, bersihkan peralatan. Deklarasi biosekuriti diantaranya, harus menyatakan pada Kartu Penumpang Masuk jika telah mengunjungi daerah pedesaan, pernah bersentuhan dengan, atau mendekati, hewan ternak. Jika bawa daging atau produk susu apa pun ke dalam daratan Australia, penting untuk jujur saat mengisi pernyataan. Tidak ada hukuman bagi orang yang menyatakan atau membuang barang secara jujur sebelum menjalani pemeriksaan biosekuriti. Anda dapat didenda jika ada sesuatu tidak dideklarasikan yang menimbulkan risiko biosekuriti.
wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.