Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Jalur Khusus Wisata, Bupati Bangli Bersurat Ke Gubernur

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | BangliSahlah satu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Kintamami. Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan ODTW Kintamani, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke Gubernur Bali Wyan Koster. Langkah ini ditempuh untuk dapat dilakukan perubahan status ruas jalan. Dengan begitu Pemkab Bangli dapat memanfaatkan jalur tersebut khusus jalur pariwisata. 

Bupati Sedana Arta mengatakan untuk optimalisasi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah Khusus (KSPDK) Kintamani Danau Batur dan sekitarnya pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bali untuk pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Salah satunya SP Penelokan-Batas Buleleng, yang panjang 4,135 kilometer.

Dengan pengalihan status jalan tersebut maka jalur tersebut dibuat khusus untuk jalur wisata. Kemudian untuk pengendara yang tidak ada tujuan untuk berwisata di Kintamani akan dialihkan ke jalur lain.

"Kintamani ini tidak seperti kawasan lain yang satu pintu. Karena disini banyak akses masuk maka kami sudah menyiapkan perencanaan. Salah satunya membuat jalur khusus untuk pariwisata," ujarnya,  Selasa (22/2). 

Sementara terkait  pungutan retribusi, Bupati dari PDI-P ini menegaskan, untuk pungutan retribusi tersebut berdasarkan peraturan Bupati (Perbup). Retribusi dikenakan bagi mereka yang mau berwisata.

"Saat ini pemungutan retribusi masih di pinggir jalan. Jadi pengendara yang lewat diberhentikan sebentar. Jadi yang tujuan berwisata tentu kena retribusi. Sedangkan yang hanya lewat tujuan ke Buleleng atau mau sembahyangan jelas tidak kena retribusi. Tidak semua kendaraan harus membayar retribusi. Sudah jelas dalam aturan siapa saja yang dikenakan retribusi,"  tegas Bupati Sedana Arta seraya kembali menegaskan pungutan retribusi tetap berjalan.

Disebutkan, Pemkab Bangli terus berbenah dalam penataan pariwisata. Salah satunya dengan penggunaan e-ticketing di Kintamani. Sistem e-ticketing ini untuk transparansi. Aktivitas di pos pungut sudah langsung terpantau, setiap transaksi tercatat. "Setiap transaksi langsung tercatat dan kita bisa melihat perkembanganya," ujarnya. 

Selain menggenjot penataan Kintamani, Pemkab Bangli juga melakukan pengawasan ketat terhadap pajak hotel dan restoran (PHR). Pihaknya mengklaim jika sudah meningkat kesadaran pengusaha untuk membayar PHR. Dicontohkan yang tadinya setahun setor Rp 2 juta kini sebulan bisa membayar Rp 9 juta. 

"Meski demikian pengawasan akan terus dilakukan. PHR ini merupakan titipan dari konsumen. Pelaku usaha hanya  membantu mengumpulkan," ujarnya.

Pihaknya tidak menampik kalau ada pelaku usaha yang belum bayar pajak. Namun demikinan sudah ada langkah–langkah yang harus dilakukan agar dapat dibayarkan pajaknya.

wartawan
SAM

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.