Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Jalur Khusus Wisata, Bupati Bangli Bersurat Ke Gubernur

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | BangliSahlah satu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Kintamami. Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan ODTW Kintamani, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke Gubernur Bali Wyan Koster. Langkah ini ditempuh untuk dapat dilakukan perubahan status ruas jalan. Dengan begitu Pemkab Bangli dapat memanfaatkan jalur tersebut khusus jalur pariwisata. 

Bupati Sedana Arta mengatakan untuk optimalisasi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah Khusus (KSPDK) Kintamani Danau Batur dan sekitarnya pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bali untuk pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Salah satunya SP Penelokan-Batas Buleleng, yang panjang 4,135 kilometer.

Dengan pengalihan status jalan tersebut maka jalur tersebut dibuat khusus untuk jalur wisata. Kemudian untuk pengendara yang tidak ada tujuan untuk berwisata di Kintamani akan dialihkan ke jalur lain.

"Kintamani ini tidak seperti kawasan lain yang satu pintu. Karena disini banyak akses masuk maka kami sudah menyiapkan perencanaan. Salah satunya membuat jalur khusus untuk pariwisata," ujarnya,  Selasa (22/2). 

Sementara terkait  pungutan retribusi, Bupati dari PDI-P ini menegaskan, untuk pungutan retribusi tersebut berdasarkan peraturan Bupati (Perbup). Retribusi dikenakan bagi mereka yang mau berwisata.

"Saat ini pemungutan retribusi masih di pinggir jalan. Jadi pengendara yang lewat diberhentikan sebentar. Jadi yang tujuan berwisata tentu kena retribusi. Sedangkan yang hanya lewat tujuan ke Buleleng atau mau sembahyangan jelas tidak kena retribusi. Tidak semua kendaraan harus membayar retribusi. Sudah jelas dalam aturan siapa saja yang dikenakan retribusi,"  tegas Bupati Sedana Arta seraya kembali menegaskan pungutan retribusi tetap berjalan.

Disebutkan, Pemkab Bangli terus berbenah dalam penataan pariwisata. Salah satunya dengan penggunaan e-ticketing di Kintamani. Sistem e-ticketing ini untuk transparansi. Aktivitas di pos pungut sudah langsung terpantau, setiap transaksi tercatat. "Setiap transaksi langsung tercatat dan kita bisa melihat perkembanganya," ujarnya. 

Selain menggenjot penataan Kintamani, Pemkab Bangli juga melakukan pengawasan ketat terhadap pajak hotel dan restoran (PHR). Pihaknya mengklaim jika sudah meningkat kesadaran pengusaha untuk membayar PHR. Dicontohkan yang tadinya setahun setor Rp 2 juta kini sebulan bisa membayar Rp 9 juta. 

"Meski demikian pengawasan akan terus dilakukan. PHR ini merupakan titipan dari konsumen. Pelaku usaha hanya  membantu mengumpulkan," ujarnya.

Pihaknya tidak menampik kalau ada pelaku usaha yang belum bayar pajak. Namun demikinan sudah ada langkah–langkah yang harus dilakukan agar dapat dibayarkan pajaknya.

wartawan
SAM

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.