Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Jalur Khusus Wisata, Bupati Bangli Bersurat Ke Gubernur

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | BangliSahlah satu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Kintamami. Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan ODTW Kintamani, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke Gubernur Bali Wyan Koster. Langkah ini ditempuh untuk dapat dilakukan perubahan status ruas jalan. Dengan begitu Pemkab Bangli dapat memanfaatkan jalur tersebut khusus jalur pariwisata. 

Bupati Sedana Arta mengatakan untuk optimalisasi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah Khusus (KSPDK) Kintamani Danau Batur dan sekitarnya pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bali untuk pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Salah satunya SP Penelokan-Batas Buleleng, yang panjang 4,135 kilometer.

Dengan pengalihan status jalan tersebut maka jalur tersebut dibuat khusus untuk jalur wisata. Kemudian untuk pengendara yang tidak ada tujuan untuk berwisata di Kintamani akan dialihkan ke jalur lain.

"Kintamani ini tidak seperti kawasan lain yang satu pintu. Karena disini banyak akses masuk maka kami sudah menyiapkan perencanaan. Salah satunya membuat jalur khusus untuk pariwisata," ujarnya,  Selasa (22/2). 

Sementara terkait  pungutan retribusi, Bupati dari PDI-P ini menegaskan, untuk pungutan retribusi tersebut berdasarkan peraturan Bupati (Perbup). Retribusi dikenakan bagi mereka yang mau berwisata.

"Saat ini pemungutan retribusi masih di pinggir jalan. Jadi pengendara yang lewat diberhentikan sebentar. Jadi yang tujuan berwisata tentu kena retribusi. Sedangkan yang hanya lewat tujuan ke Buleleng atau mau sembahyangan jelas tidak kena retribusi. Tidak semua kendaraan harus membayar retribusi. Sudah jelas dalam aturan siapa saja yang dikenakan retribusi,"  tegas Bupati Sedana Arta seraya kembali menegaskan pungutan retribusi tetap berjalan.

Disebutkan, Pemkab Bangli terus berbenah dalam penataan pariwisata. Salah satunya dengan penggunaan e-ticketing di Kintamani. Sistem e-ticketing ini untuk transparansi. Aktivitas di pos pungut sudah langsung terpantau, setiap transaksi tercatat. "Setiap transaksi langsung tercatat dan kita bisa melihat perkembanganya," ujarnya. 

Selain menggenjot penataan Kintamani, Pemkab Bangli juga melakukan pengawasan ketat terhadap pajak hotel dan restoran (PHR). Pihaknya mengklaim jika sudah meningkat kesadaran pengusaha untuk membayar PHR. Dicontohkan yang tadinya setahun setor Rp 2 juta kini sebulan bisa membayar Rp 9 juta. 

"Meski demikian pengawasan akan terus dilakukan. PHR ini merupakan titipan dari konsumen. Pelaku usaha hanya  membantu mengumpulkan," ujarnya.

Pihaknya tidak menampik kalau ada pelaku usaha yang belum bayar pajak. Namun demikinan sudah ada langkah–langkah yang harus dilakukan agar dapat dibayarkan pajaknya.

wartawan
SAM

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.