Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budi Adnyana Ditunjuk Sebagai Wakil Sekjen Peradi Pusat

Bali Tribune / Budi Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia  (DPN Peradi ) dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar acara  perkenalan pengurus di Grand Slipi Convention Hall, Senin (21/12). Ada yang menarik dari acara itu dimana Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) di kepengurusan DPN Peradi 2020-2025.
Uniknya, baru kali inilah dalam sejarah kepengurusan DPN Peradi Grand Soho ada advokat anggota Peradi  Denpasar masuk dalam jajaran pengurus elit (pengurus harian) sebagai Wakil Sekjen. Budi Adnyana ternyata selama ini telah menarik perhatian Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sehingga ditetapkan sebagai wakil sekjen.
 
Jika dicermati, ternyata DPN Peradi dalam  masa kepengurusan sebelumnya memang memberikan kesempatan kepada para Ketua DPC yang dianggap berhasil dalam tugas-tugas  organisasi di daerah untuk diberikan kesempatan berkiprah, dalam skala nasional sebagai pengurus harian DPN Peradi.
 
Budi Adnyana sendiri saat dihubungi membenarkan dirinyaditunjuk sebagai Wakil Sekjen dalam kepengurusan DPN Peradi. “ Kewenangan untuk menentukan struktur dan personalia pengurus DPN Peradi sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum. Jadi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bang Otto Hasibuan yang telah terpilih dalam Munas beberap waktu lalu sebagai Ketua Umum,” kata Budi Adnyana.
 
Menyoal rangkap jabatan Ketua DPC Denpasar dan Wakil Sekjen DPN Peradi, Budi Adnyana menegaskan hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi, dan penunjukkan itu secara tidak langsung merupakan salah satu cara dalam melakukan  pengkaderan di Peradi. Termasuk merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan hubungan DPN dengan DPC-DPC yang ada di daerah. Dalam konteks rangkap jabatan itu dapat di contohkan rekan Bang Hermansyah Dulaimi yang sekarang ditunjuk sebagai Sekjen, dalam kepengurusan sebelumnya adalah Ketua DPC Peradi Jakarta Barat dan juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi. Demikian juga dalam kepengurusan DPN Peradi sebelumnya ada beberapa Ketua DPC  yang  juga menjadi Pengurus Harian DPN Peradi.
 
“Ketika seorang  mendapat mandat  menjadi pimpinan / pengurus sebuah organisasi seperti Peradi dimana anggota Peradi  adalah  para advokat yang nota bene rata-rata  cukup kritis dan sangat sadar akan hak-haknya sebagai anggota, tentu persyaratan seorang pimpinan / pengurus   yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki kesadaran  dan kemampuan untuk melayani dan mampu mengartikulasikan kepentingan anggota,” tambahnya.
 
Diakuinya, tidaklah mudah melakoni semua itu karena membutuhkan kesabaran dan ketekunan tersendiri. Dengan mengambil contoh DPC Peradi Denpasar yang beranggotakan hampir 1000 advokat adalah merupakan salah satu DPC yang berkatagori besar  dari segi keanggotaan dan cukup diperhitungkan diantara 135 DPC Peradi se-Indonesia.
 
“Untuk bisa menjalankan semua program dan kegiatan tersebut mutlak saya memerlukan partisipasi dan kontribusi rekan-rekan pengurus dan anggota semua. Artinya semua itu tidak mungkin saya lakukan sendiri dan sudah tentu peran serta semua rekan-rekan  pengurus dan anggota  sangat bersar kontribusinya. Sekali lagi terima kasih dan salam hormat rekan- rekan semua,” pungkas Budi Adnyana. 
 
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.