Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Pelatihan Jitupasna dan R32P, Bupati Gede Dana Tekankan Dampak dan Analisis Kebutuhan Pascabencana

Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangaem, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabiolitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangaem, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabiolitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem, Kamis (23/11).

Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam arahannya menyampaikan,  ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tetapi juga pada saat penanganan dan pemulihan pascabencana. Dampak kejadian bencana tidak saja memakan korban jiwa tetapi juga kerusakan perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun dampak kerusakan lainnya. Bahkan dalam skala besar bencana juga menyebabkan perubahan sendi kehidupan masyarakat.

“Nah hal ini membutuhkan penanganan cepat, terorganisir dan kolaborasi antar pihak dengan baik, sehingga akan meminimalkan korban dan kerugian sebagai efeknya,” ujar Bupati Gede Dana.

Sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan kehidupan warga terdampak bencana melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu diperlukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk mempermudah pengambilan kebijakan dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana.

“Jadi disinilah pemerintah harus hadir ditengah masyarakat yang terkena bencana, sehingga langkah-langkah cepat yang diperlukan bisa segera diambil,” lugasnya.

Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik, maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu.

Jadi menurut Gede Dana kegiatan pelatihan yang diselenggarakan kali ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem.

“Apalagi kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Karangasem merupakan salah satu Kabupaten rawan bencana di Bali, dimana dari 14 jenis ancaman bencana secara nasional, 12 jenis ancaman ada di Kabupaten Karangasem,” tandasnya.

Lanjut Bupati Gede Dana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik baiknya dan bersungguh-sungguh, karena dalam pelatihan ini agar benar-benar dipelajari dan dipahami bagaimana proses penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

Sementrara itu, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa menyampaikan, peserta pelatihan sebanyak 38 orang Tim Jitupasna yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Karangasem, unsur perangkat daerah teknis sesuai dengan sektor jitupasna, serta lintas sektor melibatkan unsur PDAM dan PLN, dimana pelatihan akan berlangsung selama tiga hari.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.