Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ngamuk Rusak Patung Caturmuka

Bali Tribune/ NGAMUK - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang asing perusak Patung Caturmuka Denpasar, Sabtu (2/2) lalu. Bule tanpa identitas tersebut kemudian dibawa ke RSJ Bangli karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Bali Tribune, Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) diduga mengalami gangguan jiwa alias stres, Sabtu (2/2). WNA tanpa identitas tersebut diamankan lantaran mengamuk dan merusak  Patung Catur Muka di Kawasan titik nol KM Kota Denpasar. Dari pantauan di lapangan, akibat ulah  WNA tersebut, Patung Catur Muka yang menjadi ikon Kota Denpasar mengalami kerusakan cukup parah. Tak main-main, 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di patung tersebut rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainnya, dan pipa air mancur di kawasan tersebut. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya telah mengamankan WNA yang bikin ulah dan mengganggu ketertiban umum di Kota Denpaasar.  Sampai saat ini, kata Sayoga, belum diketahui identitas WNA berjenis kelamin perempuan tersebut.  "WNA ini mengamuk dan merusak Patung Caturmuka. Sayangnya dia tidak mengantongi identitas," ujarnya. Dikatakan Sayoga, berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang berada di lokasi, saat  kejadian diperkirakan pukul 05.30 Wita. Dimana, WNA tersebut menaiki kawasan kolam di Patung Catur Muka dan membuka satu per satu ornamen teratai yang terdapat di dasar patung. Beruntung, respon cepat Satpol PP bersama TNI yang bertugas di Makodam berhasil mengamankan pelaku dan digiring menuju Kantor Satpol PP Kota Denpasar. “Kira-kira jam setengah enam pagi, bulenya langsung naik dan membuka ornamen teratai yang berbahan dari tempelan kuningan,” jelasnya. Dewa Sayoga sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini, ditambah lagi pelakunya adalah WNA. Menurut Dewa Sayoga, seharunya wisatawan atapun WNA yang ke Bali, utamanya Kota Denpasar hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum. “Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, bukan malah merusak fasilitas yang ada, apalagi ini ikon kota,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, WNA tersebut sama sekali tidak mengantongi identitas. Dan ketika dilakukan komunikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, WNA itu justru mengamuk dan sempat menggigit kaki petugas. “Saat ditanya justru bernyanyi dan mengamuk, sehingga sulit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan,” ujar Dewa Sayoga. Karenanya, untuk menjaga kondusivitas, Satpol PP Denpasar bekerja sama dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, perempuan tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa. "Atas rekomendasi tim dari Dinas Kesehatan inilah maka dia dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli," ujarnya. Sementara, Kabid Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Ida Ayu Widiana Sari mengatakan selaku pengelola patung  timnya saat ini tengah bergerak dan melaksanakan identifikasi serta penghitungan terhadap kerugian akibat adanya perusakan patung ini. “Saat ini kami sedang menghitung berapa kerugiannya,” ujarnya.yan

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.