Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Darurat Narkoba, BNNK Sosialisasi Narkoba Gandeng Peradi

Bali Tribune / DPC Peradi Buleleng menggelar acara sosialisasi narkoba bekerjasama dengan BNNK Buleleng,Rabu (9/9).
balitribune.co.id | SingarajaBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, nampaknya bekerja ekstra keras untuk membendung maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Selain menyisir pedesaan yang dianggap zona merah narkoba, BNNK juga menggandeng para advokat yang terhimpun di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. BNNK menggelar sosialisasi narkoba dan tes urin di Sekretariat Peradi Singaraja,Rabu (9/9), melibatkan para advokat dan advokat magang yang ada di Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa,usai acara mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan, BNNK Buleleng sudah merehabilitasi sebanyak 105 orang pengguna narkoba di Buleleng. Sebagian besar mereka orang  yang telah habis kekayaannya karena narkoba.
Untuk bisa direhabilitasi, kata Astawa, tidak mudah karena memerlukan komitmen pelaku  untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
 
"Mereka ini korban, jadi harus didekati dan ada komitmen diri sendiri. BNNK Buleleng sudah punya klinik pratama, jadi bisa direhabilitasi di  BNNK tergantung assesment. Kalau sudah parah dan perlu rawat inap, maka kami rekomendasikan membawa ke Bangli (RSJ)," kata Astawa.
Kondisi Buleleng, menurut  Astawa sudah masuk katagori darurat narkoba. Dari 105 pengguna narkoba yang direhabilitasi. masing-masing kecamatan di Buleleng ada orangnya.
 
Karena itu, kata Astawa, melalui sosialisasi dengan melibatkan Peradi Singaraja ditambah adanya MoU, para advokat di Buleleng diajak untuk ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.
 
"Kami sedang mengadvokasi supaya mereka (pecandu narkoba) sadar dan mau direhabilitasi. Karena kebanyakan setelah ditangkap kepolisian, baru sadar. Saya pastikan rehabilitasi tidak akan diproses hukum. Silahkan melaporkan diri agar bisa direhabikitasi," ujar Astawa.
 
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH mengatakan, dalam acara sosialisasi Peradi Singaraja, pihaknya menghadirkan dua orang anggotnya yang pernah berurusan dengan narkoba. Namun kini sudah sembuh dan memberikan testimoni agar menjauhi narkoba.
 
"Ada testimoni dari dua orang anggota yang dulu pernah memakai narkoba. Satu memang direhab selama 3 bulan dan satu lagi niatnya untuk tidak lagi seperti itu. Jadi pengguna itu tidak selamanya jadi tersangka. Buktinya anggota kami hasil tes urinnya negatif," ucapnya.
 
Harja mengatakan, acara sosialisasi ini adalah hasil kerjasama Peradi Singaraja dengan BNNK Buleleng. "Peradi Singaraja, mendukung upaya BNNK untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Alasannya, jika pengguna narkoba diproses hukum tidak ada jaminan mereka sadar. Melalui rehab inilah, jalan untuk menyadarkan para pengguna narkoba," pungkas Harja.
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.