Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Darurat Narkoba, BNNK Sosialisasi Narkoba Gandeng Peradi

Bali Tribune / DPC Peradi Buleleng menggelar acara sosialisasi narkoba bekerjasama dengan BNNK Buleleng,Rabu (9/9).
balitribune.co.id | SingarajaBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, nampaknya bekerja ekstra keras untuk membendung maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Selain menyisir pedesaan yang dianggap zona merah narkoba, BNNK juga menggandeng para advokat yang terhimpun di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. BNNK menggelar sosialisasi narkoba dan tes urin di Sekretariat Peradi Singaraja,Rabu (9/9), melibatkan para advokat dan advokat magang yang ada di Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa,usai acara mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan, BNNK Buleleng sudah merehabilitasi sebanyak 105 orang pengguna narkoba di Buleleng. Sebagian besar mereka orang  yang telah habis kekayaannya karena narkoba.
Untuk bisa direhabilitasi, kata Astawa, tidak mudah karena memerlukan komitmen pelaku  untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
 
"Mereka ini korban, jadi harus didekati dan ada komitmen diri sendiri. BNNK Buleleng sudah punya klinik pratama, jadi bisa direhabilitasi di  BNNK tergantung assesment. Kalau sudah parah dan perlu rawat inap, maka kami rekomendasikan membawa ke Bangli (RSJ)," kata Astawa.
Kondisi Buleleng, menurut  Astawa sudah masuk katagori darurat narkoba. Dari 105 pengguna narkoba yang direhabilitasi. masing-masing kecamatan di Buleleng ada orangnya.
 
Karena itu, kata Astawa, melalui sosialisasi dengan melibatkan Peradi Singaraja ditambah adanya MoU, para advokat di Buleleng diajak untuk ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.
 
"Kami sedang mengadvokasi supaya mereka (pecandu narkoba) sadar dan mau direhabilitasi. Karena kebanyakan setelah ditangkap kepolisian, baru sadar. Saya pastikan rehabilitasi tidak akan diproses hukum. Silahkan melaporkan diri agar bisa direhabikitasi," ujar Astawa.
 
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH mengatakan, dalam acara sosialisasi Peradi Singaraja, pihaknya menghadirkan dua orang anggotnya yang pernah berurusan dengan narkoba. Namun kini sudah sembuh dan memberikan testimoni agar menjauhi narkoba.
 
"Ada testimoni dari dua orang anggota yang dulu pernah memakai narkoba. Satu memang direhab selama 3 bulan dan satu lagi niatnya untuk tidak lagi seperti itu. Jadi pengguna itu tidak selamanya jadi tersangka. Buktinya anggota kami hasil tes urinnya negatif," ucapnya.
 
Harja mengatakan, acara sosialisasi ini adalah hasil kerjasama Peradi Singaraja dengan BNNK Buleleng. "Peradi Singaraja, mendukung upaya BNNK untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Alasannya, jika pengguna narkoba diproses hukum tidak ada jaminan mereka sadar. Melalui rehab inilah, jalan untuk menyadarkan para pengguna narkoba," pungkas Harja.
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.