Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Gencar Sweeping Narkoba

Narkoba
Sat Narkoba Polres Buleleng bersama Sat Pol PP Kabupaten Buleleng menggelar sweeping gabungan menyasar tempat hiburan malam untuk melakukan antispiasi peredaran narkoba.

BALI TRIBUNE - Jaringan narkoba di Buleleng yang seolah tak berujung membuat jajaran kepolisian putar otak untuk mengendus jejak mereka. Salah satunya dengan melakukan geledah terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang bertebaran di seantero Buleleng.

Dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Sat Res Narkoba Polres Buleleng menggelar sweeping ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di seputaran wilayah Kabupaten Buleleng. Kamis (8/6) hingga Jumat (9/6) dini hari. Sembilan lokasi disasar di antaranya delapan kafe dan satu diskotek.

Sayang, tujuan awal menemukan narkoba tidak berhasil, namun hanya menemukan delapan pekerja kafe (waitress) tanpa melengkapi diri dengan identitas legal. Kedelapan waitress tersebut kemudian digiring ke Mapolres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ seizin Kapolres Buleleng mengatakan, sweeping bersama tim gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam bermaksud melakukan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.

“Giat yang kami lakukan hingga dini hari menyasar delapan kafe dan satu diskotek yang berlokasi di Anturan. Karena kita ketahui penggunaan dan penyalahgunaan narkoba marak, tapi tadi kami tidak temukan pengunjung maupun waitress positif narkoba. Hanya saja, kami telah mengamankan delapan waitress karena tidak melengkapi diri dengan identisa yang sah,” ujar Adnyana TJ, Jumat (9/6).

Sejumlah tempat hiburan malam yang disasar di anataranya,Cafe Dedari, Cafe Dahlia, Cafe Cemara, Cafe Mr.Big, Cafe Ana, Cafe JR.09, Cafe Jangger dan Cafe Asri, serta Diskotek Volcano di Desa Anturan. Sedangkan, kedelapan waitress kafe yang diamankan yakni, Melinda, Rita, Yani, Melinia, Setiawati, Elisa, Ida Rosida dan Noviani, yang semuanya merupakan waitress yang bekerja di Cafe Dedari di Kelurahan Banyuasri,Singaraja.”Untuk pelanggaran administrasi kependudukan penanganannya kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.