Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Krisis Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pilih Jadi PMI

Putu Arimbawa
Bali Tribune / Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan pendapatan pekerja melalui Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata ribuan angkatan kerja di Buleleng lebih memilih bekerja ke luar negeri. Berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pilihan luar negeri sebagai tujuan utama bekerja, selain lapangan kerja yang cukup minim, penghasilan juga menjadi pertimbangan sehingga pilihan bekerja di luar negeri menjadi alternatif utama.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng sebanyak 2.215  orang saat ini tercatat bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran. Mereka bekerja di berbagai sektor formal terutama industri perhotelan (hospitality) dan kapal pesiar, serta sektor spa sebagai terapis. Ada pula yang tercatat bekerja di sektor perkebunan maupun pertanian.

Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan jumlah tenaga kerja di Buleleng sebanyak 19.501 orang. Diantara jumlah ribuan tersebut yang resmi terdaftar sebagai pencari kerja sebanyak 863 orang.

“Dibanding dengan ketersediaan lapangan kerja jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi. Di Buleleng ada sebanyak 1.648 perusahaan dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang masih terbatas,” ujar Arimbawa, Minggu (28/12).

Karena keterbatasan lapangan kerja itu, menurut Arimbawa, banyak pencari kerja lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut Disnaker Buleleng banyak mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan bekerja keluar negeri.

Dan itu, kata Arimbawa, terjadi peningkatan signifikan di tahun 2025 angkatan kerja Buleleng memilih bekerja ke luar negeri. Arimbawa mengakui minimnya lapangan kerja dan rendahnya penghasilan menjadi pemicu utama mereka lebih memilih luar negeri sebagai tempat bekerja mengadu nasib.

“Sebelum pekerja migran berangkat keluar negeri mereka meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor . Dari data itu diketahui angkatan kerja kita banyak memilih bekerja di luar negeri makin meningkat di tahun ini,” tambah Arimbawa.

Sektor paling banyak diminati, menurut Arimbawa, pariwisata dan terapis. Disektor itu, daya saing tenaga kerja Buleleng cukup kompetitif karena mereka sudah membekali diri dengan keterampilan.

“Sebelum berangkat mereka mengikuti berbagai macam kursus untuk peningkatan kapasitas diri melalui lembaga pelatihan yang tersedia,” ucapnya.

Sementara itu terkait UMK, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasar pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tentang penetapan UMK tahun 2026 tertanggal 24 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025.

“Penetapan UMK Buleleng tahun 2026 mengikuti UMP Bali sebesar Rp 3.207.459. Penerapan UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2026,” ujar Arimbawa.

Setelah penetapan tersebut, Arimbawa mengaku akan melakukan monitoring untuk memastikan pihak perusahaan patuh dengan keputusan pemerintah tersebut. Arimbawa memastikan akan ada sanksi jika perusahaan tidak membayar gaji karyawan berdasar ketetapan UMK.

“Dari teguran dulu, teguran tertulis satu, dua. Kalau tetap tidak diindahkan, ada sanksi administratif. Sanksi administratif berupa penundaan layanan perizinan perusahaan, misalnya perpanjangan izin dan sebagainya, itu bisa kita tunda. Itu biasanya sanksi yang kita berikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.