Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Pantas Miliki Taman Bung Karno

Bali Tribune / TBK – Gubernur Wayan Koster dan Bupati Putu Agus Suradnyana (tengah) didampingi para pejabat lainnya berpose bersama seusai meresmikan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno (TBK), Rabu malam lalu.

balitribune.co.id | Buleleng - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Desa Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu (30/3) malam.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng Gede Komang Kresna Budi, I Gusti Ayu Aries Sujati, dan I Kadek Setiawan, serta Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa.

Gubernur Bali merasa bangga dan menyambut gembira atas dibangunnya RTH Taman Bung Karno dengan memiliki patung ikonik Sang Proklamator Bung Karno dan terdapat patung Singa Ambara Raja yang begitu kuat karakternya lengkap dengan desain arsitektur ukiran khas Buleleng pada bagian bangunan.

Sebut Gubernur Koster, sebagai daerah terbesar wilayahnya dan jumlah penduduknya terbanyak, hingga memiliki keunikan dan keunggulan di bidang tradisi, seni dan budaya salah satunya, maka sangat pantas memiliki fasilitas yang memadai seperti ini.

“Saya kira ini pangung tidak jauh kualitasnya dengan panggung di Arda Candra, Art Center Denpasar. Untuk itu, Saya harap fasilitas yang representatif ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk aktivitas seni budaya, pusat ekonomi, dan interaksi masyarakat.

Gubernur mengatakan, sejak rencana pembangunan ini diusulkan oleh Bupati Buleleng, dirinya telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diawali dengan menghibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali seluas 2,2 hektar di tempat ini (RTH Taman Bung Karno, red) dan membantu anggaran sebanyak Rp 16 miliar.

“Ini merupakan kerja sama gotong royong antara Pemerintah Provinsi Bali dengan memberikan bantuan anggaran Rp 16 miliar dan sisanya lagi Rp 18 miliar bersumber dari APBD Pemkab Buleleng,” kata dia.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan ada 3 aspirasi masyarakat Buleleng yang tengah dikerjakan sesuai janji Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 lalu dan sekarang sedang dibangun yaitu, Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi dan astungkara selesai pada Tahun 2023.

Kemudian Pembangunan Turyapada Tower (Tower Multifungsi, red) yang akan mulai dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya pada bulan Mei Tahun 2022 di Desa Pegayaman, dan selesai dibangun pada Tahun 2023 mendatang.

Dan ketiga adalah memroses pembangunan Bandara Bali Utara yang diawali dengan pembangunan akses Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Wayan Koster selama masa tugasnya, juga tercatat dalam sejarah telah menuntaskan Sengketa Agraria yang terjadi sejak Tahun 1960 silam dengan memberikan warga Desa Semberkelampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng hak kepemilikan tanah secara gratis yang dibiayai oleh APBN, serta tercatat sukses merevitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng, dan yang sedang dikerjakan saat ini di Kabupaten Buleleng juga adalah Pembangunan Bendungan Tamblang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan, peresmian RTH Taman Bung Karno dilakukan berbarengan dengan HUT Ke-418 Kota Singaraja, yang diharapkan mampu memberikan vibrasi Bung Karno ke seluruh lapisan masyarakat. Apalagi 300 meter dari RTH Taman Bung Karno terdapat lokasi kelahiran Ibunda Bung Karno.

Kehadiran RTH Taman Bung Karno, kata Bupati Buleleng diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Buleleng.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas bantuan hibah tanah dan bantuan anggarannya,” pungkasnya. 

wartawan
RED
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.