Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Protes Pengprov Pelti Bali

PON
Para pengurus Pengkab Pelti Buleleng seusai rapat dan menyatakan keberatan terhadap batasan umur atlet Porprov Bali di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Buleleng protes keras atas diterbitkannya surat mengenai pembatasan usia atlet di cabang olahraga tersebut pada Porprov Bali 2017 mendatang. Surat Pengprov Pelti Bali No.14D/Pelti Bali/2017 tertanggal 25 April 2017 yang ditandatangani Ketut Rochineng  dan Sekretaris Umum Pelti Bali, IGAN. Susrama Putra, berisi pembatasan usia bagi peserta cabor tenis lapangan maksimum 18 tahun.

Oleh Pengkab Pelti Buleleng hal ini dianggap upaya untuk mengganjal Buleleng di cabang olahraga tersebut. Pasalnya, tenis lapangan menjadi salah satu andalan  Kabupaten Buleleng pada event Porprov Bali mendatang di Gianyar.

Dalam protesnya, Ketua Umum Pengkab Pelti Buleleng, Made Sumadnyana, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Bahkan, menurut Sumadnyana, pihaknya akan berjuang hingga titik akhir agar surat kebijakan itu dicabut.

”Dengan terbitnya surat tersebut jelas kami keberatan. Dampaknya, atlet yang kami bina bertahun-tahun menjadi down mentalnya. Kerugian kami tidak terhitung material maupun nonmaterial,” jelas Sumadnyana, Kamis (4/5) lalu.

Menurutnya, dalam rapat yang digelar 3 Maret 2017 antara Pengprov Pelti Bali bersama Pengkab Pelti seluruh Bali diputuskan cabor tenis lapangan pada Porprov Bali XIII tahun 2017  tidak ada pembatasan umur. Namun, Pelti Bali inkonsistensi dan justru menerbitkan kebijakan baru yang mengacu ke Keputusan KONI Provinsi Bali No.79/2016 tertanggal 16 Desember 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Porprov Bali dalam rangka untuk persiapan PON 2020 di Papua.”Ada inkonsistensi terkait kebijakan itu dan kami menganggap tidak ada hubungan secara langsung karena belum ada keputusan resmi terkait kepastian batasan umur,” ujarnya.

Akibat kebijakan Pengprov Pelti Bali itu, Sumadnyana mengaku Buleleng mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. ”Kami rugi secara finansial dan waktu karena telah melaksanakan seleksi dua tahap terhadap atlet dan telah menetapkan atlet definitif serta melaksanakan program desentralisasi selama dua bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Sumadnyana, dampak psikologis negatif para atlet berusia 18 tahun yang sudah definitif namun tidak diperbolehkan bertanding.”Kalau batasan umur ditetapkan maksimal 18 tahun maka Porprov Bali seperti setingkat dengan pekan olahraga pelajar atau kejuaraan kelompok umur dan ini tentu akan mengurangi kualitas,” imbuhnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Transformasi Kerthi Bali Berlanjut, Pengembangan BMTH di Benoa Dipercepat

balitribune.co.id I Denpasar - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dalam pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) melalui kunjungan Tim Pelaksana Transformasi Kerthi Bali ke Pelabuhan Benoa, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Desa Adat Ambengan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna, Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (29/7/2026). Yang menjadi Yajamana Karya Ida Peranda Putra Watulumbang dari Griya Gede Baha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.