Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

bencana
Bali Tribune / LONGSOR - Salah satu peristiwa longsor di Buleleng. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari total kejadian tersebut, tanah longsor menjadi bencana paling dominan dengan jumlah 23 kejadian. Longsor terjadi di enam kecamatan, dengan Kecamatan Banjar sebagai wilayah terdampak paling banyak, khususnya di Desa Munduk yang mencatat tujuh kejadian.

Selain longsor, BPBD juga mencatat 9 kejadian pohon tumbang yang tersebar di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Buleleng, Seririt, Busungbiu, dan Sawan. Pohon tumbang tersebut sempat mengganggu akses jalan dan aktivitas warga.

Sementara itu, satu kejadian banjir dilaporkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. BPBD juga mencatat tiga kejadian jalan jebol masing-masing di Desa Ambengan (Sukasada), Desa Unggahan (Seririt), dan Desa Gesing (Banjar). Selain itu, terdapat tiga kejadian senderan jebol di Desa Sudaji (Sawan), Desa Wanagiri (Sukasada), serta Desa Sepang (Busungbiu).

Dalam laporan tersebut, BPBD juga mencatat satu kejadian orang hanyut di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, yang mengakibatkan korban jiwa. Korban diketahui bernama Made Serina (59), warga beralamat di BTN Griya Sambangan Blok C Nomor 65, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat hanyut.

Hingga saat ini, estimasi kerugian akibat rangkaian bencana tersebut masih dalam proses perhitungan. BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan seluruh data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.

“Petugas kami masih melakukan asesmen di lokasi-lokasi terdampak. Data kejadian dan dampak, termasuk estimasi kerugian, masih akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.