Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

bencana
Bali Tribune / LONGSOR - Salah satu peristiwa longsor di Buleleng. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari total kejadian tersebut, tanah longsor menjadi bencana paling dominan dengan jumlah 23 kejadian. Longsor terjadi di enam kecamatan, dengan Kecamatan Banjar sebagai wilayah terdampak paling banyak, khususnya di Desa Munduk yang mencatat tujuh kejadian.

Selain longsor, BPBD juga mencatat 9 kejadian pohon tumbang yang tersebar di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Buleleng, Seririt, Busungbiu, dan Sawan. Pohon tumbang tersebut sempat mengganggu akses jalan dan aktivitas warga.

Sementara itu, satu kejadian banjir dilaporkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. BPBD juga mencatat tiga kejadian jalan jebol masing-masing di Desa Ambengan (Sukasada), Desa Unggahan (Seririt), dan Desa Gesing (Banjar). Selain itu, terdapat tiga kejadian senderan jebol di Desa Sudaji (Sawan), Desa Wanagiri (Sukasada), serta Desa Sepang (Busungbiu).

Dalam laporan tersebut, BPBD juga mencatat satu kejadian orang hanyut di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, yang mengakibatkan korban jiwa. Korban diketahui bernama Made Serina (59), warga beralamat di BTN Griya Sambangan Blok C Nomor 65, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat hanyut.

Hingga saat ini, estimasi kerugian akibat rangkaian bencana tersebut masih dalam proses perhitungan. BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan seluruh data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.

“Petugas kami masih melakukan asesmen di lokasi-lokasi terdampak. Data kejadian dan dampak, termasuk estimasi kerugian, masih akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.