Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

yustisi
Bali Tribune / MENERTIBKAN - Tim Yustisi menertibkan reklame

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Menurutnya adanya perubahan regulasi pemasangan reklame yakni ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yakni larangan pemasangan iklan rokok di Jalan Protokol, Jalan Provinsi, dan kawasan Jalan Bisnis. Artinya pemasangan iklan rokok atau produk tebakau kini hanya diperbolehkan di jalan kabupaten saja.

“Kalau dilihat dari target dan realisasi memang terlihat jauh. Kami akui itu, dan itu terjadi atau tidak tercapai karena ada perubahan regulasi itu tadi,” sebutnya.

Selain itu, juga ada aturan atau perubahan definisi reklame yang juga diperketat. Dimana iklan atau reklame yang menempel langsung dengan bangunan, seperti nama atau identitas hotel, restaurant, atau tempat usaha kini tidak lagi dikategorikan sebagai reklame kena pajak.

“Sekarang itu tidak masuk reklame. Yang menempel di bangunan usaha juga tidak dipungut pajak, nah ini juga menyebabkan penurunan penerimaan dari pajak reklame,” ungkapnya.

Aturan itu juga banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang kemudian memindahkan papan reklame identitas tempat usahanya dari awalnya terpasang jauh dari bangunan, kemudian dipasang menempel di bangunan tempat usahanya. Selain itu, ada pula pelaku usaha saat dilakukan penagihan, banyak pengusaha langsung membongkar materi promosi sehingga tidak ada lagi objek pajak yang bisa ditagih.

“Pengusaha sudah pintar memanfaatkan momen ini. Begitu kita tagih, langsung dibongkar,” selorohnya. Sementara untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor pajak relame, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan ulang terhadap reklame-reklame yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Karangasem. Upaya lainnya untuk meningkatkan PAD, saat ini pihaknya juga terus menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan PAD.

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.