Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Penggelapan Dana LPD Rp 5 Miliar, Tim Bakumham Golkar Bali Bantu Selamatkan LPD Uma Cetra

Bali Tribune/ BAKUMHAM – Tim Bakumham Partai Golkar Bali memberikan keterangan pers, usai mengikuti sidang di PN Amlapura, Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Amlapura  - Kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, berbuntut Panjang. Setelah tiga karyawan masing-masing dua kolektor yakni Ni Luh Sri Utami, Ni Luh Sri Eka Ataati, dan Sekretaris LPD I Wayan Sukarta dilaporkan ke Polsek Selat atas dugaan penggelapan dana LPD senilai Rp 5 miliar, kini giliran pihak LPD harus menghadapi gugatan perdata oleh salah seorang nasabahnya dimana sidang gugatan pertama dilaksanakan, Senin (7/6/2021).
 
Tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, yang dikomando Ketua Bakumham, Dewa Ayu Sri Wigunawati, dengan 9 orang anggotanya, selaku kuasa hukum tergugat yakni Bendesa Adat Uma Cetra dan Plt Kepala LPD Uma Cetra, hadir dalam sidang gugatan tersebut.
 
“Ya, sidang pertama tadi baru penyerahan berkas penunjukan hakim mediator dan hakim yang memimpin sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Senin depan setelah kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat hadir semua,” ungkap Sri Wigunawati, kepada awak media di luar gedung PN Amlapura. 
 
Pihaknya selaku kuasa hukum para tergugat maupun selaku Ketua Bakumham Partai Golkar, dalah hal ini ingin membela dan menyelamatkan dua lembaga, yakni LPD dan Desa Adat.
 
Dijelaskannya, gugatan perdata ini dilayangkan oleh salah satu nasabah LPD dimana yang bersangkutan ingin menarik seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra, namun karena kondisi LPD yang masih dalam kemelut karena dana LPD senilai Rp 5 miliar digelapkan Sekretaris LPD dan dua orang kolektor, maka penggugat tidak bisa menarik uang tabungannya tersebut. 
 
Terkait kemelut ini, sebenarnya pihak Desa Adat sudah melaksanakan paruman dan diputuskan akan membayar uang tabungan nasabah LPD Uma Cetra dengan cara mencicil.
 
Lantas seperti apa sebenarnya awal terbongkarnya kasus penggelapan dana LPD yang berujung  kolapsnya LPD Uma Cetra tersebut? Kepada awak media, Plt Kepala LPD Uma Cetra, I Nyoman Sukadana menjelaskan, berawal ketika Bendesa Adat Uma Cetra yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 1,7 miliar, dan beberapa nasabah lainnya hendak menarik bunga tabungannya di LPD. Karena pihak LPD tidak bisa memenuhi kewajibannya tersebut, maka Bendesa Adat Uma Cetra melaporkan hal tersebut ke LP-LPD yang kemudian turun melakukan audit.
 
Guna mengusut permasalahan tersebut berdasarkan hasil audit LP-LPD, maka digelarlah paruman hingga terbentuk Tim 9 yang kemudian melakukan investigasi. Alhasil terbongkarlah kasus penggelapan dana LPD yang dilakukan oleh Sekretaris LPD bersama dua orang kolektor tersebut. 
 
“Ketiganya sudah mengakui menggunakan uang nasabah LPD tersebut, Sekretaris LPD sendiri mengakui memakai uang LPD sebesar Rp 4 miliar,” beber Nyoman Sukadana.
 
Dari penjelasan Sekretaris LPD, uang Rp 4 miliar tersebut dipakai sendiri untuk judi sabung ayam atau metajen. 
 
“Dari hasil investigasi kami di Tim 9, neraca keuangan LPD sudah tidak beres. Banyak kita temukan kredit bodong dan bukti tarik bodong. Sementara dua kolektor sendiri mengakui memungut tabungan dan uang kredit dari nasabah, sementara yang disetorkan ke LPD bukan uang tapi hanya kertas saja.
 
Lanjut, untuk mengatasi kemelut ini pihak desa adat kembali menggelar paruman, dan disepakati nasabah yang mempunyai tabungan di bawah Rp 1 juta semua dananya dikembalikan. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki tabungan Rp 1-10 juta akan dikembalikan 10 persen dan sisanya akan diangsur dikembalikan secara bertahap.
 
Untuk yang memiliki tabungan di atas Rp 10 juta, disepakati akan dikembalikan sebesar 2,5 persen dulu, dan sisanya akan diangsur atau dikembalikan secara bertahap. 
 
Namun sayangnya kesepakatan yang menjadi hasil paruman tersebut tidak berjalan mulus, karena salah satu nasabah yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 2 miliar keberatan karena ingin uangnya dikembalikan penuh. Selanjutnya nasabah bersangkutan mendaftarkan gugatannya terhadap lembaga LPD ke PN Amlapura.
wartawan
AGS
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.