Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Lemahnya Pengawasan Pemerintah, Bangun Dulu Izin Belakangan Jadi Gaya Investor di Karangasem

SIDAK - Anggota DPRD Dari Komisi I bersama ekskekutif sidak ke proyek villa bodong di Ammed, Kecamatan Abang, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Bangun dulu izin belakangan masih menjadi budaya para investor di Karangasem, di samping lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investor yang membangun usaha di Karangasem. Ujung-ujungnya Pemerintah Daerah sendiri yang diirugikan lantaran tidak bisa memungut pajak dari usaha tak berizin tersebut. Meski demikian pemerintah dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kehilangan taring dan tidak berani menertibkan usaha apalagi meensegel hingga membongkar bangunan tempat usaha tak berizin tersebut dengan bermacam dalih. Seperti dalam sidak Komisi I DPRD Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, ke obyek wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/9). Konyolnya, baik Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP, serta Camat Abang malah tidak memiliki data pasti mana bangunan villa dan restorant tak berizin dan mana yang berizin. Ujung-ujungnya terjadi perdebatan antara Anggota Dewan dengan tim dari Pemkab Karangasem yang kebingungan menentukan mana bangunan villa berizin dan tidak berizin di kawasan wisiata tersebut. Memang dalam sidak itu dewan dan tim dari Pemkab Karangasem menemukan salah satu bangunan proyek villa yang tengah dalam pengerjaan sehingga tim langsung menuju proyek villa itu untuk di Sidak. Di lokasi rombongan sidak bertemu dengan pemilik villa, dewan dan pihak eksekutif secara bergiliran memberikan arahan kepada pemilik villa untuk mengurus izin. Namun pemilik villa bersangkutan malah menceramahi rombongan sidak. Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan sangat menyayangkan ketidaktegasan dari Pemkab Karangasem, sehingga banyak investor yang membangun villa tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ya jelas dalam hal ini pemerintah sangat lemah. Mestinya pengawasan pembangunan villa seperti ini diperketat, apalagi tadi katanya Perda RTRW belum direvisi termasuk alih fungsi lahannya,” sebut anggota DPRD  dari Fraksi Demokrat ini. Dari pengarahan yang diberikan pihaknya kepada pemilik bangunan proyek villa, katanya si pemilik sudah sempat berkonsultasi ke Dinas Perizinan. “Itu kan baru konsultasi, ya semestinya jangan diberikan membangun sampai bangunannya hampir selesai seperti ini,” lontarnya menyayangkan sikap ketidaktegasan Pemkab Karangasem. Memang kata Bendesa Mulyawan, sidak yang dilakukan pihaknya  dengan Eksekutif tersebut untuk mendorong pengusaha villa, hotel dan restoran yang tidak berizin di Karangasem agar segera mengurus izin sehingga bisa dipungut pajaknya untuk memaksimalkan pemasukan daerah atau PAD di sektor pariwisata. Lantas sikap tegas apa yang harus diambil pemerintah? “Ya kalau pemerirntah sekarang harus bersikap tegas ya bagaimana? Kita dari dua sisi! Di satu sisi bagaimana nasib masyarakat, kemudian bagaimana pemerintah. Kita akan bersikat tegas tentu mengacu pada aturan yang harus mereka penuhi! Kita harus memfasilitasi dulu,” lugasnya. Seperti contoh Dinas Perizinan belum berani mengeluarkan izin karena aturan Perda 17 tentang RTRW yang mengatur alih fungsi lahan belum terbit. Ke depannya pihaknya mengimbau kepada para investor agar mengurus izin dulu sebelum membangun, bukan membangun dulu baru mengurus izin. 

wartawan
redaksi
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.