Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan Gede Adnya Mulyadi, Tim Hukum Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune/ Tim hukum I Gede Adnya Mulyadi saat menyampaikan aspirasi tertulis kepada Ketua DPRD Karangasem
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi Bupati Karangasem terhadap Sekda I Gede Adnya Mulyadi menjadi staf atau pegawai biasa ternyata belum usai. Adnya Mulyadi melalui tim kuasa hukumnya bersiap melayangkan gugatan ke PTUN. Sebelum jalur hukum tersebut ditempuh, Selasa (6/8) kemarin, Adnya Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi kewakil rakyat Karangasem tersebut.
 
Tiba di gedung DPRD Karangasem, Adnya Mulyadi dan rombongan diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan.  Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan aspirasi terkait kebijakan mutasi Bupati Mas Sumatri yang dianggap cacat hukum itu, tim kuasa hukum Adnya Mulyadi juga meyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Ketua DPRD.
 
Tim kuasa hukum Adnya Mulyadi yang dipimpin Made Bandem Dananjaya, kepada wak media mengaku jika kedatangannya kelembaga dewan tersebut untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pada kliennya. Menurutnya pencopotan jabatan kliennya tersebut dilakukan tanpa dasar yang relevan. Disamping itu kebijakan mutasi yang menimpa kliennya itu saat ini sangat mengganggu proses birokrasi antara Eksekutif dengan Legislatif dalam hal ini pembahasan Ranperda Anggaran Perubahan 2019 dan Anggaran Induk 2020 terancam tidak bisa dilanjutkan.
 
“Kami menilai SK Mutadi Bupati Karangasem ini cacat secara yuridis. Semestinya aturan hukum harus menjadi panglima dalam mengambil keputusan. Artinya jangan sampai ada pejabat yang sembarangan dalam mengelola daerah,” ucapnya, yang diamini oleh anggota timnya yang lain diantaranya Made Arjawa, Made Suka Dwiputra, Putu Angga Pratama dan Wayan Darsa.
 
Dalam kesempatan itu, Sekda termutasi I Gede Adnya Mulyadi mengatakan, sebelum pimpinan menjatuhkan sanksi atau hukuman berat kepada bawahannya seperti yang dialaminya itu, semestinya tetap berkaca pada aturan hukum yang berlaku, yakni Pasal 7 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
Dimana jenis hukuman disiplin berat yang dimaksud dalam aturan hukum tersebut yakni pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Nah sedangkan selama ini Adnya Mulyadi mengaku jika dirinya tidak pernaah dijatuhi hukuman disiplin yang rigan, sedang apalagi sanksi hukuman disiplin berat.
 
“Bahkan, penilaian prestasi kerja saya yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2018 oleh Pejabat Penilai I Gusti Ayu Mas Sumatri, dengan jangka waktu penilaian Januari sampai dengan Bulan Desember 2018, nilai prestasi kerja saya adalah 90.22 (sangat baik). Lalu dasarnya apa?," tegas lontar Gede Adnya Mulyadi.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dalam kesempatan itu  menyampaikan jika pihaknya dilembaga dewan sejak awal sudah menyikapi persoalan ini. “Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Mas Sumatri serta memanggil pihak terkait.
 
Namun pihaknya mendapatkan tanggapan yang tidak substantif dari pihak eksekutif alias tidak nyambung pada pokok permasalahan.  "Kami sudah sejak awal mengkritisi itu, jangan sampai pihak eksekutif mengambil langkah yang dialakukan tanpa prosedur yang benar. Kami berkepentingan secara kelembagaan di DPRD, apalagi Sekda sebagai Ketua TAPD,” tandasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.