Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh dan Buang Bayinya ke Tempat Sampah, Selviana Divonis 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Selviana tak kuasa menahan tangis seusai divonis hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Selviana (26), harus menanggung sendiri atas kematian bayi yang baru dilahirkannya. Perempuan asal Malaka, Nusa Tenggara Timur ini akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
 
Diketahui, ayah dari bayi malang itu adalah Viki, asal Madura. Selviana dan Viki mulai menjalin asmara sejak Agustus 2018. Namun ibarat habis manis sepah dibuang, sejak Selviana hamil hingga melahirkan, Viki menghilang tak tahu rimbanya.
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Day meyakini perbuatan Selviana telah terbukti melanggar  Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Engeliky.
 
Tak cuma itu, Selviana juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang bisa diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan jika tidak membayarnya.
 
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penutut umum (JPU) Luh Heny Rahayu. Sebelumnya, Jaksa Kejari Badung itu meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.
 
Menanggapi putusan ini, baik Jaksa Heny maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar kompak menyatakan menerima.
 
Kasus pembunuhan bayi ini terjadi pada  17 Mei 2019 sekitar pukul 22.30 Wita, di kos yang ditempati Selviana di seputaran Jalan Bisma, Kuta, Badung.
 
Terdakwa yang dalam kondisi hamil besar merasa ada darah mengalir dari organ intimnya. Lalu bersama kakaknya bernama Arnold pergi ke kamar mandi. Karena sakit perut, terdakwa langsung jongkok di atas kloset.
 
Pada saat jongkok di kloset lahirlah bayi dimana kaki dan ari-ari bayi masuk ke dalam kloset sehingga terdakwa mengangkat bayi tersebut dengan cara tangan kanan memegan wajah bayi sehingga menutupi hidung bayi dan tangan kiri memegan leher bagian belakang.
 
Entah karena panik, terdakwa kemudian meletakkan bayi itu di atas lantai kamar mandi dekat ember penampung air sehingga air yang meluber dari ember membasahi tubuh bayinya. Buah hatinya itu pun meninggal.
 
Terdakwa kemudian meminta kakaknya mengambilkan baju ganti dan pembalut. Setelah ganti baju, terdakwa kemudian membungkus bayi yang baru dilahirkan itu dengan kain warna hitam yang sebelumnya dipakai terdakwa.  Selanjutnya meletakkan bayi di atas tumpukan sampah di depan kamar mandi.
 
Karena dalam keadaan lemas, terdakwa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan bayi dibawa ke instalasi forensik RSUP Sanglah. Dari kesimpulan visum et repertum pada jenazah bayi/orok tersebut, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan luka-kuka akibat kekerasan tumpul serta sebab kematian karena dibekap.
 
Keterangan terdakwa dalam persidangan, terdakwa mengaku yang menghamili dirinya adalah seorang pria yang dikenalinya pada Juli 2018 bernama Viki asal Madura, dan mulai berpacaran pada Agustus 2018. Sejak saat itu Viki sering datang ke kos terdakwa.
 
Pada Desember 2018, saat terdakwa memberi kabar tentang kehamilannya, Viki tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor handphone terdakwa.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.