Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

rapat paripurna
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam penjelasannya Bupati Adi Arnawa menyampaikan, secara normatif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 diatur dalam PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana disebutkan Kepala Daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dijelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024 telah diaudit BPK dan hasilnya Pemkab. Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang artinya LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Opini WTP yang diraih ini merupakan yang Ke-13 kali sejak LKPD tahun 2011 untuk pertama kalinya Pemkab Badung meraih opini WTP. Dan 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2024. "Kami atas nama pemerintah memberikan penghargaan kepada DPRD Badung dan seluruh OPD yang telah mendukung sehingga Pemkab Badung mampu mempertahankan opini WTP," jelasnya.

Bupati juga menyampaikan realisasi APBD Badung tahun 2024 yang telah diaudit BPK. Realisasi pendapatan Rp 8,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 7,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 1,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 1 miliar lebih. Sementara belanja terealisasi sebesar Rp 8,9 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 5,2 triliun lebih, belanja modal Rp 1,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 8 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,8 triliun lebih. Defisit sebesar Rp 362 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp 993 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp 250 miliar, pembiayaan netto Rp 743 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp 381 miliar lebih. 

"Secara prinsip dari raperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang kami sampaikan ada beberapa yang tidak mencapai target, baik belanja maupun pendapat yang dipasang sehingga ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Namun hilirnya telah terjadi pengendalian yang maksimal, terbukti kita bisa mendapatkan Silpa Rp 381 miliar lebih," terangnya, seraya berharap kedepan target yang dipasang dapat direalisasikan dengan potensi-potensi yang dimiliki, baik dari segi SDM maupun realisasi pendapatan.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.