Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Sampaikan Pendapat terhadap Ranperda Desa Wisata

Bupati Artha
SAMPAIKAN - Bupati Artha sampaikan pendapat terkait Ranperda Desa Wisata.

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana kembali digelar, Senin (9/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan salah satu agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap ranperda insiatif legislatif. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, 27 dari 35 anggota dewan (termasuk 3 pimpinan), anggota Forkopimda, Kepala-kepala OPD Pemkab Jembrana. Pada rapat tersebut Bupati Artha menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang Desa Wisata. Menurut Artha, Ranperda tentang Desa Wisata tersebut berhubungan erat dan saling terkait dengan salah satu ranperda yang diajukan eksekutif dan telah disampaikan Bupati Artha pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017/2018 sebelumnya yaitu Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2018 dan 2032. Bupati Artha menyatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan rancangan perda tersebut pada masa persidangan ini. “Hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Disamping itu hal ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislative memiliki sinergitas dan komitmen memajukan sektor pariwisata Jembrana dengan semangat kolektif dan gotong royong,” kata Artha. Bupati Artha meyakini dengan sinergitas dan komitmen ini, kita akan mampu mewujudkan impian untuk menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang diperhitungkan di Bali sejajar dengan daerah-daerah lainnya. “Jika Impian ini terwujud, tentu akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jembrana. Demi Jembrana, kita harus bersatu, bergotong royong, berjalan beriringan, saling bahu membahu, dan berkolaborasi layaknya instrument music sehingga akan tercipta kebersamaan dan keterpaduan yang indah untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk Jembrana,” ujar Artha. Bupati Artha juga menyampaikan perlunya dilakukan penyempurnaan format dan teknik penulisan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur pada angka 19 Lampiran II UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Disamping itu, sinkronisasi dan kesesuaian pasal perlu disempurnakan. Secara detail, penyempurnaan format, teknik penulisan, dan singkronisasi antar pasal perlu kiranya kita bahas secara lebih intensif dalam rapat-rapat kerja,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.