Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Sampaikan Pendapat terhadap Ranperda Desa Wisata

Bupati Artha
SAMPAIKAN - Bupati Artha sampaikan pendapat terkait Ranperda Desa Wisata.

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana kembali digelar, Senin (9/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan salah satu agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap ranperda insiatif legislatif. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, 27 dari 35 anggota dewan (termasuk 3 pimpinan), anggota Forkopimda, Kepala-kepala OPD Pemkab Jembrana. Pada rapat tersebut Bupati Artha menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang Desa Wisata. Menurut Artha, Ranperda tentang Desa Wisata tersebut berhubungan erat dan saling terkait dengan salah satu ranperda yang diajukan eksekutif dan telah disampaikan Bupati Artha pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017/2018 sebelumnya yaitu Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2018 dan 2032. Bupati Artha menyatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan rancangan perda tersebut pada masa persidangan ini. “Hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Disamping itu hal ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislative memiliki sinergitas dan komitmen memajukan sektor pariwisata Jembrana dengan semangat kolektif dan gotong royong,” kata Artha. Bupati Artha meyakini dengan sinergitas dan komitmen ini, kita akan mampu mewujudkan impian untuk menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang diperhitungkan di Bali sejajar dengan daerah-daerah lainnya. “Jika Impian ini terwujud, tentu akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jembrana. Demi Jembrana, kita harus bersatu, bergotong royong, berjalan beriringan, saling bahu membahu, dan berkolaborasi layaknya instrument music sehingga akan tercipta kebersamaan dan keterpaduan yang indah untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk Jembrana,” ujar Artha. Bupati Artha juga menyampaikan perlunya dilakukan penyempurnaan format dan teknik penulisan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur pada angka 19 Lampiran II UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Disamping itu, sinkronisasi dan kesesuaian pasal perlu disempurnakan. Secara detail, penyempurnaan format, teknik penulisan, dan singkronisasi antar pasal perlu kiranya kita bahas secara lebih intensif dalam rapat-rapat kerja,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.