Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Serahkan Santunan Kematian

SANTUNAN
SANTUNAN - Bupati Artha saat menyerahkan santunan kematian, Senin (12/6/).

BALI TRIBUNE - Bupati Jembrana , I Putu Artha  didampingi istrinya Ny Ari Sugianti Artha Senin (12/6/) melayat ke rumah duka, alm Putu Eko Hartawan (46), warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu  Kecamatan Melaya. Almarhum yang sehari-harinya berjualan hasil bumi itu menjadi salah satu dari belasan warga Jembrana yang telah menjadi korban meninggal dengan cara ulah pati. Korban ditemukan sudah lemas tidak bernyawa tergantung simpul tali didalam kamarnya beberapa hari yang lalu.

Bupati Artha yang hadir bersama sejumlah pejabat pimpinan  OPD diantaranya Kadis Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten  Jembrana I Ketut Wiaspada, Camat Melaya Wayan Andi Anjasmara serta Kabag Humas Protokol I Komang Suparta secara khusus pada kesempatan itu juga menyerahkan santunan kematian kepada pihak ahli waris korban senilai Rp 1,5 juta. Bupati Artha juga  berharap pihak keluarga tabah menerima musibah tersebut. Secara pribadi ia menyampaikan turut berbela sungkawa atas musibah yang dialami keluarga Eko. Diharapkannya bantuan dari pemerintah daerah itu bisa meringankan beban keluarga korban ditengah persiapan melaksanakan upacara pengabenan.

Ia menambahkan program santunan kematian merupakan kebijakan yang digagas oleh Pemkab Jembrana. Pada tahun 2017 ini cakupannya juga diperluas untuk seluruh warga yang ber-KTP Jembrana . Sementara tahun 2016 hanya terbatas pada  keluarga miskin saja. Untuk itu pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 2,18 M selama setahun dengan memberikan bantuan senilai Rp 1.5 juta per ahli waris yang telah melengkapi persyaratan. Pihaknya menegasakan untuk tertib administrasi, santunan tersebut hanya bisa dicairkan langsung oleh ahli waris sendiri tanpa diwakilkan. ADV

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.