Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

pantai
Bali Tribune / BERSIH - Aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang menurunkan alat berat jenis loader untuk mempercepat pengangkutan sampah kiriman.

Aksi kolaboratif ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menegaskan bahwa kebersihan pantai merupakan faktor utama dalam menjaga daya tarik pariwisata Badung. “Sebagai destinasi pariwisata unggulan, kebersihan dan kenyamanan pantai harus menjadi prioritas. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, pesona alam dan budaya merupakan kekuatan utama pariwisata Badung. Karena itu, kawasan pantai harus ditata secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga kebersihan dan kenyamanan. Bupati asal Desa Pecatu ini menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk menata kawasan-kawasan strategis seperti Jimbaran, Kuta, Canggu, Kedonganan, dan sekitarnya. Selain penataan fisik, Bupati Adi Arnawa juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. “Berbagai langkah telah kami rancang, mulai dari penambahan pasir, pengembangan jalur pedestrian, hingga penataan ulang kafe dan fasilitas wisata agar lebih estetis dan nyaman bagi pengunjung. Saya tidak ingin melihat Badung terlihat kumuh karena sampah,” tegas mantan Sekda Badung itu.

Sementara itu, aksi bersih pantai di Pantai Muaya dipimpin langsung oleh prajuru Desa Adat Jimbaran dan melibatkan sekitar 60–70 pelaku usaha yang beroperasi di kawasan Jimbaran, bersama krama banjar serta unsur desa adat. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap sampah kiriman yang kerap meningkat saat musim angin barat. Tumpukan sampah yang didominasi kayu-kayu besar, ranting, serta plastik dibersihkan secara manual lalu diangkut menggunakan loader milik DLHK Badung.

Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam. Ia menambahkan, sampah yang mendominasi di kawasan Jimbaran saat ini adalah kayu-kayu kiriman dan plastik. Meski peningkatannya tidak menentu, namun fenomena ini rutin terjadi setiap tahun. “Dalam kondisi musim barat seperti sekarang, sampah kiriman memang meningkat. Karena itu, kami melibatkan hotel-hotel, pelaku usaha, prajuru, Sadu Kerta, dan kepala lingkungan untuk turun langsung. Mudah-mudahan kegiatan ini memberi dampak yang bermanfaat dan bisa berkelanjutan,” ujarnya Rabu pagi.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan itu disebut juga mencerminkan semangat Pawongan, yakni keharmonisan hubungan antar sesama. Ke depan, Subamia berencana menjadikan kegiatan bersih pantai ini sebagai agenda rutin selama musim sampah kiriman. “Kemungkinan besar akan kami lakukan rutin, bisa dua kali seminggu, terutama sampai mendekati Nyepi biasanya baru agak mereda. Harapan kami sederhana, pantai cepat bersih, ikon Jimbaran tetap terjaga, dan wisatawan tetap nyaman,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.