Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bentuk Tim Teknis Sengketa Lahan Pantai Jerman, Satpol PP Badung Memastikan Tidak Ada Aktivitas Proyek

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - Kasus sengketa lahan di Pantai Jerman mendapat perhatian serius Pemkab Badung. Setelah Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta turun memediasi antara pihak hotel Holiday Inn Resort Baruna Bali dengan masyarakat Kuta, aktivitas proyek di pantai tersebut mulai dihentikan. Namun, demikian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung terus melakukan pengawasan. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, menyatakan, saat ini sudah tidak ada aktivitas proyek di lahan yang disengketakan oleh warga Kuta.  "Saat ini kondisi sudah kondusif. Tidak ada pergerakan, baik dari aktivitas proyek maupun masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/1). Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat kecamatan, kelurahan dan desa adat Kuta. “Pengawasan dimaksudkan agar tidak ada aktivitas proyek yang memicu konflik,” kata Suryanegara. Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara pihak hotel dan warga, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, telah membentuk tim teknis. Sebagai komando dalam tim teknis tersebut adalah Sekda Badung Wayan Adi Arnawa. Selaku ketua tim yang ditunjuk adalah Kadis PUPR Badung dengan anggota Kabag Hukum, Kadis Pariwisata, Asisten I, kepala Bagian Tapem, BPN (Badan Pertanahan Negara), Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan Dinas Perizinan.  Sementara Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, secara terpisah menyatakan bahwa untuk langkah pertama, tim akan mengkaji terkait batas-batas lahan kepemilikan Hotel Holiday Inn dan dasar kepemilikannya.  Hal itu dilakukan bersama dengan BPN dan unsur terkait lainnya, untuk kemudian barulah akan disampaikan seperti apa hasilnya. "Jadi besok (hari ini) mulai dilakukan pengumpulan data dan kajian, itu dilakukan sampai minggu pertama. Pada minggu kedua baru kepada proses pemutusan kepastian data. Setelah dua minggu, baru kita akan panggil pihak hotel," kata Surya Negara. Seperti diketahui, Jumat (18/1) lalu, Bupati Giri Prasta turun langsung memediasi sengketa lahan antara pihak hotel dan warga Kuta. Pada kesempatan itu, Giri Prasta mengimbau agar semua pihak menjaga kondusifitas Kuta.

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.