Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

Pendataan pajak
Bali Tribune / PAJAK - Bupati Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, Selasa (8/7), di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling). Untuk mengawali tugas TOPD, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, bertempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (8/7). Hadir Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kejari Badung, Kelian Banjar Dinas, Kaling se-Kuta Utara dan Tim TOPD Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, kebijakan strategis dan langkah taktis yang diambil ini atas dasar kondisi potensi pajak yang belum digarap secara maksimal. Terbukti data dari Sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan dari 40.060 izin usaha yang terbit, baru 10.400 memiliki NPWPD. "Dari laporan Sekda, di Kuta Utara saja ada 13.362 (34,03%) izin usaha yang telah terbit, namun belum memiliki NPWPD. Kondisi ini jangan dibiarkan, sehingga kami membentuk Tim TOPD dengan melibatkan semua Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah hingga Kelian Dinas dan Kaling terlibat didalamnya," jelasnya. Melalui upaya ini diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, setidaknya dapat dilihat dari kuantitatif dan kualitas wajib pajak yang didata. "Dengan pencanangan ini, kami optimis PAD Badung akan meningkat," sambungnya.

Sementara Sekda IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim TOPD menjelaskan, jumlah potensi pajak daerah berdasarkan data perizinan berusaha terbit tahun 2021-2025 sebanyak 40.060 usaha. Dari jumlah tersebut 10.467 usaha telah memiliki NPWPD, namun 7.232 usaha perlu validasi ulang. Kemudian 29.593 usaha baru yang perlu didata dan total 36.825 usaha yang perlu didata dan validasi ulang sudah dilengkapi koordinat lokasi-lokasi usaha tersebut. Sebaran data potensi pajak daerah berdasarkan data izin usaha yang terbit dari sistem OSS yaitu; Kecamatan Kuta Utara 13.362 izin, Kuta Selatan 10.061 izin, Kuta 9.803 izin, Mengwi 5.380 izin, Abiansemal 995 izin dan Petang 189 izin.

Ditambahkan, pendataan potensi pajak daerah menggunakan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang dibangun oleh Tim IT DPMPTSP, Bappeda dan PUPR Badung. Pembagian lokasi dan target diatur secara proporsional berdasarkan jumlah pegawai. Waktu yang dibutuhkan untuk pendataan selama 30 hingga 45 hari mulai 8 Juli - 21 Agustus 2025. Seluruh admin perangkat daerah dan petugas pendataan sebanyak 386 orang, sudah diberikan pelatihan simulasi penggunaan SIOPD. Sementara bidang usaha yang menjadi target pendataan meliputi; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame dan pajak air tanah.

wartawan
ANA
Category

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.