Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Petani Subak Sengempel ‘Ngeropyok’ Tikus

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama warga seusai penggropyokan hama tikus.‪

Mangupura, Bali Tribune

Gerah tanaman padinya diserang hama tikus, ratusan petani Subak Sengempel, Bongkasa, Kecamatan Abiansemal balik menyerang binatang pengerat itu, Minggu (10/4). Alhasil, ratusan ekor tikus berhasil ditangkap dan dibinasakan oleh petani.

Pembasmian massal ‘jero ketut’ (sebutan tikus,-red) itu berlangsung dalam ‘penggeropyokan’ yang dilakukan oleh petani krama Subak Sengempel di areal subak Sengempel, Pesedahan Yeh Sungi, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Penggropyokan hama tikus ini penuh semangat. Pasalnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ikut turun tangan berburu tikus bersama petani. Perburuan tikus ini juga dibantu anggota TNI, serta siswa SMAN 1 Abiansemal.

Menurut Pekaseh Subak Sengempel I Wayan Setiawan, hama tikus membuat hasil pertanian padi di areal subak ini melorot tajam. “Akibat serangan hama tikus membuat panen (padi) terakhir hasilnya kurang maksimal,” katanya.

Subak Sengempel, sambung Setiawan memiliki luas lahan 97 hektar, dengan jumlah petani 277 orang. Dari luas lahan itu, sebagian besar tanaman padi sudah rusak dimakan tikus. “Hama tikus merajalela, makanya kami melaksanakan penggropyokan,” tegas Setiawan.

Usai melaksanakan penggropyokan, Bupati Giri Prasta kembali menyatakan komitmennya terhadap petani, dengan menyiapkan sejumlah program kebijakan. “Pada intinya, saya selaku Bupati Badung menginginkan bagaimana krama petani di Badung, benar-benar bangga menjadi petani. Caranya adalah bagaimana membuat petani itu sejahtera,” kata bupati.

Seperti kasus gagal panen akibat serangan hama tikus yang menyerang subak Sengempel, kata bupati akan ditanggulangi dengan kebijakan asurasi pertanian. “Kerugian petani akibat gagal panen akan ditanggung pemerintah dengan asuransi pertanian, saat ini sedang kita formulasikan,” imbuhnya.

Meski demikian, bupati meminta petani harus jujur, lantaran untuk mendapat klaim ganti rugi harus melalui berita acara yang diketahui pihak-pihak terkait. Selain program asuransi pertanian, bupati juga memaparkan kebijakan subak mandiri. Dimana pemerintah mengalokasikan anggaran kepada subak, seperti Subak Sengempel yang tahun anggaran 2016 ini menerima bantuan Rp1,2 miliar.

Dana ini diharapkan benar-benar dikelola secarabaik untuk kebutuhan krama subak. Diantaranya, bisa untuk perbaikan sarana irigasi, pembangunan jalan usaha tani (JUT), lantai jemur, hingga gudang penyimpanan padi. Mengatasi sepak terjang tengkulak yang cenderung merugikan petani, pemerintah juga berencana membali hasil produksi petani.

Masih keberpihakan kepada petani, bupati juga menyatakan bakal segera mengevalusi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana untuk lahan pertanian produktif pajaknya ditekan hingga nol persen alias bebas pajak. Untuk kegiatan penggropyokan di Subak Sengempel Bupati Giri Prasta memberikan bantuan motivasi Rp10 juta, yang diterima Pekaseh Subak Sengempel, I Wayan Setiawan.

Tampak hadir pula dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan IGAK Sudaratmaja, Kepala Dinas Pendapatan I Wayan Adi Arnawa, Camat Abiansemal I Putu Thomas Yuniarta, serta Ketua Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa dan Danramil Abiansemal Kapten Inf. Ida Komang Widnyana.

wartawan
I Made Darna

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.