Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wabup Karangasem Ajak OPD Menanam Pohon Serentak di Taman Bumi Banten

Bali Tribune / PENANAMAN - Bupati I Gede Dana melakukan penanaman pohon bersama Wabup dan OPD di Kecamatan Rendang, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapiuraDalam rangka HUT Kota Amlapura ke-384, Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day), dan Hari Bulan Bung Karno ke-VI, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa memimpin penanaman 200 bibit pohon di Taman Bumi Banten BPP UPTD Pertanian, Kecamatan Rendang, Kamis (6/6).

Buah-buahan lokal seperti durian, alpukat, mangga, dan klengkeng ditanam untuk menunjang sarana bebantenan dan melestarikan lingkungan. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Kepala OPD Pemkab Karangasem serta staf yang mewakili. Acara ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan melestarikan alam di Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. "Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, tetapi di seluruh dunia secara serentak sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon sehingga di masa depan dapat memberikan manfaat bagi kita semua," ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan penanaman sekitar 200 bibit pohon yang terdiri dari berbagai jenis seperti durian, alpukat, mangga dan klengkeng. "Buah buahan yang kita tanam saat ini sebagian untuk menunjang saranan bebantenan. Ini juga sebagai wujud Pemerintah dalam melestarikan buah buahan lokal sebagai sarana bebantenan," imbuhnya.

Ada juga bibit-bibit tumbuhan yang dapat digunakan melengkapi sarana bebantenan yang dipersiapkan oleh panitia dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem. Untuk bibit pohon lainnya, penanaman selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Pertanian. "Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan dengan baik dan menciptakan lahan hijau yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bupati I Gede Dana.

Bupati Dana menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai wujud sinkronisasi antara perayaan HUT Kota Amlapura, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan Hari Bulan Bung Karno.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.