Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, (tengah) hadiri Sidang Paripurna Istemewa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, An I Gede Oka Winaya, SE, menggantikan I Made Edi Wirawan, Senin, (26/10).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, hadiri Sidang Paripurna Istemewa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, An I Gede Oka Winaya, SE, menggantikan I Made Edi Wirawan, Senin, (26/10).

I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatannya di aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, disertai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga.

Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR-RI I Made Urip selaku undangan perwakilan keluarga, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Eka mengucapkan selamat kepada I Gede Oka Winaya. “Saya ucapkan selamat kepada saudara I Gede Oka Winaya, SE, yang akan menggantikan Bapak I Made Edi Wirawan, SE,” ucap Bupati Eka.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap I Gede Oka mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. “Mudah-mudahan bapak Oka bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Dan ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD tingkat II Kabupaten Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” imbuhnya.

Bupati Eka juga berpesan agar Ia mampu menjalin kerjasama yang baik antar sesame legislative dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen dengan suara dan aspirasi masyarakat. “Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga protap kesehatan. Inget minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa,” tambah Bupati Eka.

Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disertai penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPRD I Made Dirga, nampak I Gede Oka Winaya tampak sumringgah dan sedikit gugup sembari tak percaya bisa menjadi anggota Dewan.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan photo bersama dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota dewan yang baru dilantik.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.