Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Pimpin, Penertiban Sektor Usana Non Esensial Selama PPKM Darurat

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Bupati I Gede Dana sosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial kepada salah satu pemik toko sekligus memasang stiker segel penutupan.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, serta anggota Forkompimda lainnya, Minggu (11/7/2021), memimpin penutupan sektor usaha non esensial yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Penutupan sektor usaha non esensial seperti toko pakaian, toko kain, toko elektronik, toko seluler, toko peralatan rumah tangga, deler kendaraan dan sektor esensial lainnya tersebut dimulai dari wilayah seputaran Kota Amlapura, dengan menyasar toko-toko yang besar yang masuk dalam kategori usaha non esensial. Sementara yang diperbolehkan tetap buka dengan aturan tertentu yakni toko makanan dan sembako.
 
Sedangkan toko modern berjaring seperti Indomaret dan Alfamart nyaris tidak tersentuh penertiban apalagi penutupan oleh petugas gabungan, alasannya karena selain menjual kebutuhan dan peralatan rumah tangga toko modern berjejaring tersebut juga menjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok.
 
Dalam kegiatan di hari pertama ini, petugas gabungan tidak langsung menutup sektor usaha non esensial yang ada, namun hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko atau pemilik usaha bersangkutan agar mulai Senin (12/7/2021) mulai menutup sementara toko atau tempat usaha mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Usai memberikan peringatan petugas kemudian menempel segel tanda penutupan tempat usaha non esensial dimaksud.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, jika kegiatan penutupan sektor usaha non esensial tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali. Pihaknya mengaku sangat mendukung intruksi Gubernur Bali ini, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem. “Jadi kami harus mengambil tindakan tegas, melalui penutupan kegiatan sektor usaha non esensial. Jadi hari ini masih sosialisasi, nah besok semua sektor usaha non esensial harus tutup agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” tegas Gede Dana.
 
Selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan ada pedagang atau pemilik toko ataupun usaha di sektor non esensial yang masih nekat buka. Tindakan tegas yang diambil terhadap pemilik usaha non esensial yang membandel diantaranya saksi denda hingga pidana ringan. Bupati Gede Dana sempat menyebutkan soal rencana pemberian insentif terhadap para pedagang non esennsial yang tempat usahanya ditutup sementara semala PPKM darurat serta masyarakat miskin.
 
Terkait dengan sanksi pidana bagi pelanggar, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan, dari namanya saja sudah darurat, jadi aturannya sudah jelas, baik intruksi Gubernur Bali maupun instruksi Mendagri juga sudah jelas untuk sektor usaha non esensial harus dilakukan penutupan sementara selama PPKM darurat berlangsung. 
wartawan
AGS
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.