Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perusahaan Bangun Tower di Wilayah Blank Spot

Bali Tribune/MENERIMA - Bupati Karangasem I Gede Dana menerima perusahaan telekomunikasi.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi maupun jaringan internet di wilayah Bumi Lahar. Bahkan dari awal menjabat, Gede Dana telah berkomitmen penyediaan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara atau tower telekomunikasi sudah menjadi prioritas bagi Pemkab Karangasem, khususnya di wilayah yang masih mengalami ‘blank spot‘.
 
 “Untuk tahun ini jika ada beberapa perusahaan yang menawarkan diri di Kabupaten Karangasem untuk membangun tower, kami arahkan untuk membangun di daerah blank spot,” kata Bupati di hadapan perwakilan dari PT Protelindo, PT TBIG dan PT Mitrafel yang hadir menemui Bupati Gede Dana untuk audiensi terkait pemasangan tower yang sudah berizin dan belum berizin, Rabu (7/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.
 
Meski dikatakan saat ini sudah berdiri sebanyak 138 menara atau tower di delapan kecamatan, namun masih belum bisa mencakup semua wilayah sehingga masih ada wilayah yang blank spot. Terlebih masih ada 12 tower yang belum mengantongi izin. Terkait hal tersebut, Bupati Gede Dana meminta Dinas terkait agar hati-hati dalam mengeluarkan izin.
 
Menurutnya, dengan adanya pembangunan tower, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. “Apalagi banyak anak-anak kita yang sekarang sekolah menggunakan sistem daring. Bagaimana mereka akan belajar jika jaringan internet tidak sampai ke desa mereka?! Makanya tahun ini kita arahkan semua provider yang ingin membangun, kita prioritas agar membangun di daerah blank spot sehingga kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa lancar,” ungkap Gede Dana.
 
Hal lainnya disampaikan, saat ini pemerintah masih mengkaji dan menyempurnakan Perbup terkait pemberian izin pembangunan tower dan menentukan titik-titik koordinat boleh tidaknya di bangun tower di suatu wilayah.
 
Wabup Artha Dipa yang ikut mendampingi Bupati Gede Dana juga menyatakan harapan yang sama. Ia mengatakan,dengan dibicarakannya kerjasama untuk membangun tower di wilayah yang masih mengalami blank spot, maka makin banyak masyarakat yang bisa menikmati berbagai pelayanan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. “Kita berharap jika semua pihak mau bekerjasama dengan baik, kedepan dibeberapa wilayah yang membutuhkan layanan dengan pemanfaatan jaringan internet, dapat terlayani dengan cepat,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.