Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perusahaan Bangun Tower di Wilayah Blank Spot

Bali Tribune/MENERIMA - Bupati Karangasem I Gede Dana menerima perusahaan telekomunikasi.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi maupun jaringan internet di wilayah Bumi Lahar. Bahkan dari awal menjabat, Gede Dana telah berkomitmen penyediaan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara atau tower telekomunikasi sudah menjadi prioritas bagi Pemkab Karangasem, khususnya di wilayah yang masih mengalami ‘blank spot‘.
 
 “Untuk tahun ini jika ada beberapa perusahaan yang menawarkan diri di Kabupaten Karangasem untuk membangun tower, kami arahkan untuk membangun di daerah blank spot,” kata Bupati di hadapan perwakilan dari PT Protelindo, PT TBIG dan PT Mitrafel yang hadir menemui Bupati Gede Dana untuk audiensi terkait pemasangan tower yang sudah berizin dan belum berizin, Rabu (7/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.
 
Meski dikatakan saat ini sudah berdiri sebanyak 138 menara atau tower di delapan kecamatan, namun masih belum bisa mencakup semua wilayah sehingga masih ada wilayah yang blank spot. Terlebih masih ada 12 tower yang belum mengantongi izin. Terkait hal tersebut, Bupati Gede Dana meminta Dinas terkait agar hati-hati dalam mengeluarkan izin.
 
Menurutnya, dengan adanya pembangunan tower, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. “Apalagi banyak anak-anak kita yang sekarang sekolah menggunakan sistem daring. Bagaimana mereka akan belajar jika jaringan internet tidak sampai ke desa mereka?! Makanya tahun ini kita arahkan semua provider yang ingin membangun, kita prioritas agar membangun di daerah blank spot sehingga kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa lancar,” ungkap Gede Dana.
 
Hal lainnya disampaikan, saat ini pemerintah masih mengkaji dan menyempurnakan Perbup terkait pemberian izin pembangunan tower dan menentukan titik-titik koordinat boleh tidaknya di bangun tower di suatu wilayah.
 
Wabup Artha Dipa yang ikut mendampingi Bupati Gede Dana juga menyatakan harapan yang sama. Ia mengatakan,dengan dibicarakannya kerjasama untuk membangun tower di wilayah yang masih mengalami blank spot, maka makin banyak masyarakat yang bisa menikmati berbagai pelayanan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. “Kita berharap jika semua pihak mau bekerjasama dengan baik, kedepan dibeberapa wilayah yang membutuhkan layanan dengan pemanfaatan jaringan internet, dapat terlayani dengan cepat,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.