Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Badung

Bali Tribune/Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri pelantikan anggota DPRD Badung periode 2019-2024, Senin (5/8) di Gedung DPRD Puspem Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura -  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Senin (5/8) menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Usai menghadiri acara, Bupati Giri Prasta menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019, karena sudah melaksanakan tugas konstitusi dengan baik dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung. “Untuk yang tidak terpilih, tetap akan kami ajak sebagai tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun Badung,” ujarnya didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Bupati Giri Prasta berharap, seluruh anggota dewan terpilih harus mengikuti tugas-tugas konstitusi. Tugas dan fungsinya yang dimaksud yakni membuat peraturan daerah yang dirasa perlu untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Badung kedepannya. Kedua, ikut mewarnai pembangunan kesejahteraan yang diterima masyarakat. “Yang ketiga adalah fungsi kontrol. Yakni melaksanakan kontrol dari semua lini. Baik itu fisik maupun masyarakatnya,” harap mantan Ketua DPRD Badung itu.
 
Bupati Giri Prasta menginginkan, selalu ada komunikasi yang bersinergi antara eksekutif dengan legislatif. Tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung akan tercapai jika eksekutif dan legislatif bersinergi. “Antara eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan. Jadi harus selalu ada komunikasi yang baik,” ungkapnya.
 
Apalagi lanjut Bupati Giri Prasta, semenjak 2016 Kabupaten Badung sudah menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Semesta terang Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu berarti menyeluruh. Sedangkan, berencana merupakan terpola. Sehingga urusan wajib dan urusan pilihan telah dijalankan melalui lima program prioritas pembangunan. Lima program program prioritas pembangunan tersebut sandang, pangan dan papan,  pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan sosial, adat, agama, seni dan budaya serta pariwisata lengkap dengan infrastruktur. “Inilah yang kami jalankan di Kabupaten Badung. Kami menginginkan suatu saat nanti Badung menjadi salah satu role model dalam membangun wilayah dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. /uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.