Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1). Turut mendampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Kabag Humas Badung I Made Suardita. Nampak hadir pula Penglingsir Puri Ubud, Puri Gianyar, pasemetonan pura dan griya seluruh Bali.
 
Bupati Giri Prasta didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta berkesempatan memanjatkan doa disisi layon Ida Pedanda, sebagai bhakti penghormatan terakhir. Selanjutnya Bupati menghaturkan punia Rp. 25 juta yang diterima oleh istri almarhum, Ida Pedanda Istri Agung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengucapkan duka cita yang mendalam atas berpulanngya sulinggih yang juga sekaligus tokoh spiritual. "Bali kehilangan tokoh spiritual Ida Pedanda Nyoman Temuku. Beliau adalah tokoh spiritual yang menggerakan kekuatan alam dan manusia dengan istilah 'wariga' (dedauhan/waktu) dimana dengan konsep ini diberikan jalan bagaimana menjalani roda kehidupan dengan perputaran waktu sehingga dapat menentukan kapan hari baik untuk menentukan tujuan," ungkap Bupati Giri Prasta.
 
Di samping itu pula sambungnya, beliau (Ida Pedanda) tetap mengarahkan kepada umat sedharma khususnya Umat Hindu bagaimana melaksanakan adat, agama, seni dan budaya yang ada di Bali ini, beliau mewajibkan Umat Hindu bersama-sama melestarikan dan bagaimana pula diberikan konsep yang betul-betul sakral tidak boleh diganggu gugat, sebagai sebuah tatanan kehidupan yang kita dapat. "Sebagai salah satu putra Bali kami akan tetap berpedoman pada ajaran-ajaran yang beliau berikan secara tulis maupun secara lisan, dengan konsep ini kedepan kami akan gunakan sebagai pedoman untuk mengisi keberadaan Pulau Dewata yang kita cintai ini sudah barang tentu akan menjadi Pulau Bali yang lebih bagus dan lebih hebat, dan suatu saat nanti harus menjadi juara. Semoga atman beliau menyatu dengan Brahman dan mencapai kebahagiaan yang sejati dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Bupati Giri Prasta.
 
Ida Pedanda Nyoman Temuku lebar (berpulang) pada Selasa 17 Desember 2019 petang sekitar pukul 18.00 sore di Rumah Sakit Sanglah Denpasar karena penyakit komplikasi. Sulinggih yang semasa walaka bernama Ida Bagus Putu Kertayasa semasa hidupnya beliau adalah penekun wariga, beliau telah menulis buku metode mekala-kala yang dikenal dengan 'Wariga Belog' Dalam hal ini, belog tidak diterjemahkan sebagai bodoh, melainkan akronim dari Behavior (tingkah laku), Environment (alam/lingkungan) dan LOGos yang memiliki arti (harmonisasi perilaku) manusia dengan alam. Wariga merupakan ilmu astronomi Bali kuno dan hanya beliau yang mampu mempelajarinya secara detail. Bahkan berkat menekuni ilmu tersebut beliau dikenal oleh banyak tokoh mulai dari Bali, sampai ke pejabat nasional dan internasional.
 
Semasa hidupnya, Ida Pedanda Nyoman Temuku pernah menjabarkan bahwa wariga belog merupakan perhitungan ilmu perbintangan, yang menggunakan matahari sebagai penanda jarak bintang dan bulan, dimana ketiganya berpengaruh pada kehidupan manusia.
 
Dari analisa itulah, Ida Pedanda memberikan petunjuk kemana, kapan, bagaimana, dan apa yang harus diperbuat agar orang tersebut tidak menemukan halangan dalam mencapai tujuannya.
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.