Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan 250 Bantuan Bedah Rumah di Klungkung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah kepada Kabupaten Klungkung, Minggu (22/9) kemarin di GOR Nusa Penida.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah kepada Kabupaten Klungkung, Minggu (22/9) kemarin di GOR Nusa Penida. Kedatangan Bupati Badung Giri Prasta langsung disambut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bedah rumah diberikan kepada 250 KK, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp. 50 juta, dengan total nilai Rp. 12,5 miliar. Bantuan bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pajak hotel dan restauran Kabupaten Badung tahun 2019.
Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana melaporkan, bantuan bedah rumah ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemkab Badung tahun anggaran 2019. Penerima bedah rumah sebanyak 250 orang dari 16 Desa di tiga kecamatan di Kabupaten Klungkung. Nusa Penida menjadi Kecamatan yang paling banyak memperoleh bantuan, ada 321 penerima dari 10 desa di Nusa Penida. Sementara di Kecamatan Klungkung ada 15 penerima dan Banjarangkan 4 penerima. 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui sehebat apapun kita, tidak akan bisa melakukan pembangunan sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan bantuan dari kabupaten lain seperti bantuan Badung ini. Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Klungkung, Bupati Suwirta menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bupati Badung beserta jajaran yang terus menyisihkan PHR untuk membantu Kabupaten di Bali untuk membangun wilayahnya. Semoga apa yang diberikan dapat meringankan dan mempercepat pembangunan di Klungkung dalam upaya mengentaskan kemiskinan. "Mudah-mudahan dengan bantuan bedah rumah dari Badung ini, kebutuhan dasar akan rumah bagi masyarakat Klungkung sudah dapat teratasi. Sekarang sudah 250 bedah rumah dari Badung, sisanya tahun 2020 harus tuntas. Saya lebih baik mengabaikan pembangunan jalan, daripada membiarkan masyarakat saya tidak punya rumah," tegas Suwirta. Diharapkan pembangunan ini harus punya skala prioritas, apalagi pariwisata di Nusa Penida sudah maju. Diingatkan, saat kita menikmati keramaian jangan lupa pada sepi, sehingga suatu saat sepi datang kita siap menghadapinya. Karena 75 persen masyarakat Nusa Penida sudah terjun ke pariwisata yang sangat sensitif terhadap isu, bencana alam dan penyakit. "Mari mulat sarira, jangan lupa keberadaan sepi dulu," tambahnya.
Sementara Bupati Giri Prasta mengatakan, bantuan bedah rumah ini murni dari politik anggaran yang dilakukan bersinergi dengan enam kabupaten di Bali termasuk Klungkung. Badung mempunyai tag line "Badung Angelus Buana" Badung berbagi dari Badung untuk Bali. Dicontohkan di Buleleng dari 10 Kecamatan yang betul-betul disasar adalah Sidatapa, Cempaga Tigawasa, Pedawa dan Banyusri. Sedangkan di Bangli yaitu Songan Balik Bukit dan Trunyan. Program ini pula sebagai implementasi dan mengikuti program Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Badung membangun Bali dari pinggiran. "Untuk di Klungkung tiang arahkan dulu di Nusa Penida, kedepan akan berlanjut, dengan bantuan ekonomi produktif sebesar Rp. 15 juta.  Serta mendukung pembangunan fisik seperti pura, balai banjar maupun fasilitas jalan di Klungkung, " jelasnya seraya mengharapkan bedah rumah sebaiknya dibangun seragam, sebagai destinasi wisata kedepan. Bupati Giri Prasta juga sangat mendukung terlaksananya pembangunan Dermaga Segitiga Emas di Nusa Penida tahun 2020. Tentunya akan sangat memperlancar kepariwisataan di Klungkung dan tentunya masyarakat Nusa Penida yang diuntungkan. 
Untuk diketahui pada bulan April 2019 lalu, Bupati Badung juga telah menyerahkan bantuan hibah secara langsung kepada masyarakat Nusa Penida dan masyarakat Kabupaten Klungkung lainnya.
 
 
 
--
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.