Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Pemkab Jayapura ke Puspem Badung | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2022 20:58
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / KAJI BANDING - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta rombongan saat kaji banding ke Puspem Badung, Senin (18/4).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kaji banding Bupati Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Giri Wijayantoro beserta jajaran terkait Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (18/4).

Dalam kunjungannya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna E.D Situmorang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Sunaryo dan Kepala Organisasi terkait di lingkungan Pemkab Jayapura.

Turut hadir mendampingi Bupati Badung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, Kadis PUPR, Kepala Bapenda dan Sekretaris Dewan Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura beserta rombongan karena memilih Kabupaten Badung sebagai tempat kunjungan kaji banding Pemkab Jayapura.

"Sungguh merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami di Kabupaten Badung yang telah dipercaya dan dipilih sebagai lokus daerah tujuan kaji banding terkait penyempurnaan penyusunan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung," ucapnya.

Diharapkan melalui kunjungan ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan dapat saling bertukar informasi/sharing dalam rangka pelaksanaan tata kelola Pemerintahan guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sebagaimana yang telah disampaikan bahwa yang menjadi sasaran kaji banding adalah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung.

"Kami di Kabupaten Badung terkait kebijakan pembangunan senantiasa berpedoman pada enam prinsip dasar pembangunan yang menjadi pilar kebijakan pembangunan yang berkelanjutan yakni pertama adalah: Kebijakan pembangunan yang senantiasa berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (Pro Growth). Kedua, Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan (Pro Job). Ketiga, Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan (Pro Poor). Keempat, Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian budaya (Pro Culture). Kelima, Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan (Pro Environment) dan terakhir (keenam) Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan taat dan patuh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum (Pro Law Enforcement)," ujar Giri Prasta.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya untuk mensejahterakan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, pemerataan pembangunan dengan menyinergikan sektor pariwisata dengan sektor-sektor strategis lainnya yang potensial untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kabupaten Badung juga menerapkan Pola Pembangunan Nasional  Semesta Berencana. Semesta itu menyeluruh, Rencana itu terpola dan tujuan kami adalah menyatukan pola pikir yang ada di semua OPD, biar tidak ada pikiran ini uang saya, saya pejabat pembuat komitmen, sehingga ego sektoralnya muncul jadi jalan sendiri oleh karena itu kami membuat program pembangunan semesta berencana sehingga pembangunan di Kabupaten Badung merata terpola dan berencana sesuai dengan RPJMD," terangnya.

Sementara Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung karena sudah disambut dengan sangat baik di Kabupaten Badung. Maksud dan tujuan Kabupaten Jayapura melaksanakan kaji banding dan bertukar pikiran ke Kabupaten Badung terkait prestasi yang diraih Kabupaten Badung dalam Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

"Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Badung yang mempunyai prestasi yang luar biasa, Kabupaten yang PAD tinggi di Provinsi Bali bahkan di Indonesia. Mudah-mudahan informasi yang kami dapat di Kabupaten Badung nantinya dapat kami implementasikan di Kabupaten Jayapura dan kami berharap Bapak Bupati Badung beserta  jajaran nanti dapat membalas kunjungan ke Kabupaten Jayapura," ungkapnnya.

Pada kesempatan tersebut, untuk mempererat tali silaturahmi dilaksanakan saling tukar-menukar cinderamata dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.