Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

bupati karangasem
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati saat menerima audiensi dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Adhi Karya, Senin (15/9)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh  Bupati saat menerima audiensi dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Adhi Karya pada Senin (15/9), di ruang kerjanya.

​Hadir dalam pertemuan tersebut, Kartono, Kepala PPN Pengambengan, yang mewakili Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP, serta Bapak Murwanto, Wakil Projek Direktur PT Adhi Karya. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan tahapan proyek yang saat ini telah memasuki tahap kontrak antara KKP dan PT Adhi Karya.

​"Pembangunan ini sudah dalam tahap kontrak. Kami berharap Bapak Bupati dapat memfasilitasi pelaksanaannya di lapangan agar bisa selesai tepat waktu, yaitu pada akhir Desember 2025," ujar Bapak Kartono.

​Menanggapi hal tersebut, Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi dan siap memfasilitasi pelaksanaan proyek di lapangan melalui pemerintah desa dan OPD teknis. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan.

​"Saya tekankan kepada pelaksana, PT Adhi Karya, agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menjaga kualitas pekerjaan. KNMP ini harus terbangun tepat waktu dan dengan mutu yang baik," tegas Bupati.

​Pembangunan KNMP ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan perikanan terpadu, memberikan solusi saat terjadi tangkapan ikan melimpah, serta menciptakan kawasan produktif yang berdaya saing untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.