Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

pajak
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Muhamad Mansur, yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan berlangsung pada Rabu, (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Karangasem dan diikuti secara daring (video conference) oleh 109 kepala daerah se-Indonesia serta jajaran Kementerian Keuangan.

Melalui program PKS OP4D ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Artinya, data antara DJP dan pemerintah daerah akan saling terhubung sehingga potensi pajak bisa digali lebih maksimal, pengawasan bisa lebih akurat, dan pelayanan pajak kepada masyarakat makin baik.

Menurut penjelasan dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), kerja sama ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan aparatur pajak, memperbaiki sistem administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Program PKS OP4D sendiri telah diterapkan di ratusan daerah di Indonesia sejak 2021 dan terus diperluas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Bupati Gus Par menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita bisa mengelola potensi pajak dengan lebih baik dan berkeadilan. Tujuannya jelas, agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan bergabungnya Kabupaten Karangasem dalam PKS OP4D Tahap VII, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak bisa semakin efektif, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, tapi juga tertib dalam pengelolaan keuangan. Pajak adalah bahan bakar utama untuk pembangunan,” tegas Gus Par.

Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Karangasem dalam pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari pelatihan petugas pajak daerah hingga pemanfaatan sistem data bersama.

wartawan
AGS
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.