Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Pantau Pasar Murah di Desa Timbrah Karangasem

Bali Tribune / MEMANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana memantau kegiatan pasar murah di Desa Timbrah.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjaga stabilitas harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran, Pemkab Karangasem melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagangan (Diskoperindag) Karangasem, mengambil langkah cepat untuk mengendalikan terjadinya inflasi daerah sebagai dampak kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di seluruh kecamatan di Karangasem. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Karangasem I Gede Dana dalam upaya langkah cepat pengendalian inflasi sekaligus menghadirkan kebutuhan bahan pokok murah bagi warga dan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran. Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta dan Kadis Koperindag Karangasem I Gede Loka Santika, Selasa (2/7), hadir langsung membuka dan memantau kegiatan pasar murah yang digelar Diskoperindag di Desa Timbrah, Karangasem.

Berbagai barang kebutuhan pokok utamanya beras, bumbu dapur, minyak goreng, gula pasir hingga gas elpiji 3 kilogram, dijual dalam pasar murah tersebut. Begitu dibuka, pasar murah dengan harga bahan kebutuhan pokok yang jauh lebih murah dari harga di pasar tradisional tersebut, langsung diserbu warga. “Saya memerintahkan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk turun melakukan pemantauan harga di seluruh pasar tradisional di Karangasem. Hasilnya memang ada sejumlah kebutuhan pokok yang merangkak naik. Karenanya kami langsung serta mengambil langkah cepat dalam upaya mengendalikan harga tersebut, ya salah satunya dengan kegiatan pasar murah seperti sekarang ini,” ujar Bupati Gede Dana.

Kegiatan Pasar Murah kali ini merupakan kegiatan tahap II yang diadakan di 8 ( delapan ) Kecamatan dari tanggal 2 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2024. Sebelumnya juga telah dilaksanakan Pasar Murah sebanyak 10 kali. Yang merupakan pelaksanaan Tahap I di 8 Kecamatan serta 2 kali menjelang hari raya keagamaan.

Dari hasil pemantauan perkembangan harga bahan pokok di pasar rakyat dalam minggu terakhir (24 Juli sampai dengan 30 Juli 2024)  memang relatif cukup stabil, kendati mengalami kenaikkan harga. Seperti harga beras medium I dari sebelumnya Rp. 13.500 peprkilo naik Rp.14.000 perkilo.

Beras super I dari sebelumnya Rp. 14.200 perkilo, saat ini naik menjadi Rp.15.000 perkilo. Harga  minyak goreng Sovia dari sebelumnya Rpp. 15.000 hingga 16.000 perliter, naik menjadi Rp. 18.000 perliter. Cabai rawit merah dari sebelumnya Rp. 25.000 perkilo, naik menjadi Rp. 30.000 perkilo, Cabai Merah besar dari sebelumnya Rp. 35.000 perkilo, naik menjadi Rp. 50.000 perkilo, Bawang putih masih stabil pada harga Rp 35.000 perkg, Gula (gulaku/sejenis) baik dari sebelumnya Rp. 18.000 perkilo menjadi Rp. 19.000 perkilo. Telur ayam ras masih stabil pada harga Rp. 27.000 perilo.

Pasar murah hari ini dilaksanakan di Balai Teruna Desa Adat Timbrah, Desa Pertima Kecamatan Karangasem. Pasar murah akan laksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 dengan melibatkan 7 Distributor diantaranya PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) PT. Gabungan Import Export Bali (GIEB), Perum BULOG, PT Karangasem Sejahtera, PT. Karangasem Energi Sukses, PT. Indomarco Prismatama dan Distributor Sembako (sayur dan bumbu).

Dalam Pasar Murah ini masyarakat bisa membeli beras SPHP dengan harga Rp.58.000 / 5 kg sedangkan harga di pasar berkisar 62.500 per 5 kg, untuk LPG Tabung 3 kg harga Rp. 18.000 sedangkan di pasar berkisaran Rp. 20.000 sampai 22.000 per tabung.

wartawan
AGS
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.