Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Instruksikan Pecat Oknum Pemalsu Akta Perceraian

Bali Tribune/DUKCAPIL – Suasana kantor pelayanan Dukcapil Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun geram dengan adanya Pemalsuan Akta Perceraian. Pihaknya memastikan tidak ada toleransi. Bahkan orang nomor satu di Bumi Seni ini menginstruksikan pemecatan terhadap oknum tenaga harian lepas (THL) yang telah memproses akta palsu tersebut.
 
Kepada wartawan, Kamis (3/9), usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra mengaku geram dengan adanya pemalsuan akta Perceraian itu. Karena tidak hanya mencoreng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetap juga Pemkab Gianyar.  “Saya harus tegas dalam hal ini, saya sudah mengintruksikan oknum tersebut agar diberhentikan,” ungkapnya.
 
Meskipun belum menerima laporan secara resmi dari Kadis Dukcapail, Bupati mengaku sudah menerima informasi lengkap terkait akta perceraian palsu yang diungkap oleh PN Gianyar tersebut. “Saya belum dapat laporan resmi dari Kadis tapi saya sudah tahu. Saya intruksikan dipecat saja. Meski lama sebagai pekerja di sana, itu kesalahan fatal dan masuk ranah pidana, kita harus tegas,” jelasnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui BKD. Ketika permasalahan itu dilaporkan, jika ada pihak yang dirugikan bisa dilaporkan ke Kepolisian. Hal ini menjadi perhatiannya, karena tidak ingin aksi yang sama  terulang kembali. “Ini adalah akta negara yang dipalsukan. Jika ada pihak yang dirugikan bisa dipidanakan,”  ungkapnya.
 
Secara terpisah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab merasa prihatin. Sebab instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru melakukan hal yang termasuk ke kejahatan administrasi. Dengan demikian, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyambangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar. “Kami akan ke kantor Disdukcapil Gianyar dalam waktu dekat.  Tentu kami berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap karena ini merupakan kejahatan,” jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.