Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Gratiskan Tagihan Air Bersih Untuk Warga Kurang Mampu Selama 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perumda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, dalam rapat membahas kebijakan pemerintah mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang terjadi saat ini paling dirasakan dampaknya oleh warga kurang mampu di Karangasem, berbagai kebijakan diluncurkan oleh Pemkab Karangasem guna mengurangi beban yang ditanggung masyarakat kurang mampu, salah satunya mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perusda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, kepada awak media dalam keterangan persnya Rabu (15/4) kemarin. Saat ini Perumda Giri Tohlangkir tengah menyisir pelanggan yang masuk dalam kategori kurang mampu.

“Kami akan bergerak cepat melakukan pendataan atau penyisiran pelanggan yang masuk dalam kategori warga kurang mampu. Setelah data kita dapatkan tagihan Bulan April yang di bayar Mei sudah bisa kita gratiskan,” tegas Gusti Made Singarsi.

Pihaknya di Perusda Giri Tohlangkir telah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem dan juga telah dibahas soal alokasi anggaran untuk tagihan rekening air bersih warga kurang mampu. Dan dari hasil pembahasan telah  disiapkan anggaran sebesar Rp. 1.6 Milyar. “Untuk berapa jumlah pelanggan dari kalangan warga kurang mampu, nanti akan kami sampaikan secara detail karena saat ini kami masih melakukan peyisiran atau pendataan,” tandasnya.

Soal himbauan Ketua DPRD Karangasem yang mendorong Bupati Karangasem mengratiskan pembayaran air untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menurutnya jauh sebelum Tanggal 9 April ini sejatinya sudah dibahas antara Pemkab Karangasem dengan Perusda Giri Tohlangkir dan itu sudah selesai. Artinya tidak perlu di dorong-dorong lagi karena barang itu sudah selesai. Lebih jauh dijelaskannya, apa itu MBR agar tidak salah kaprah. Kata dia MBR itu merupakan program bantuan pusat untuk sambungan air bersih bagi warga kurang mampu.

“Jadi tegasnya lagi untuk kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan rekening air bersih itu bukan hanya untuk warga yang sudah mendapatkan program MBR, tetapi untuk seluruh masyarakat yang kurang mampu,” lugasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menjelaskan, jika kebijakan menggratiskan tagihan air bersih untuk warga kurang mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat, yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu di Karangasem akibat Wabah Covid-19.

“Dengan kebijakan ini kami berharap beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat kurang mampu di Karangasem bisa berkurang dan teratasi. Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem akan selalu hadir dan melakukan berbagai upaya untuk menjaga seluruh masyarakat dari penyebaran Wabah Covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan,” ungkap Mas Sumatri.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.